Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Personil Terbatas dan Tak Ada Biaya Bongkar, Satpol PP Bali Harapkan Partai Politik Bisa Tertibkan Baliho Sendiri

Rika Riyanti • Senin, 30 September 2024 | 20:46 WIB

KERUSUHAN: Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi saat diwawancarai di Kantor DPRD Bali, Senin (30/9)
KERUSUHAN: Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi saat diwawancarai di Kantor DPRD Bali, Senin (30/9)

 

 

BALIEXPRESS.ID – Dalam upaya menjaga ketertiban selama masa kampanye, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, menegaskan pentingnya koordinasi partai politik dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Ia menyatakan bahwa penertiban seharusnya dimulai sejak penetapan nomor urut calon.

“APK seharusnya sudah bisa ditertibkan sejak ditetapkannya nomor urut masing-masing calon. Tentu menertibkan itu harus koordinasi dulu dengan partai politik atau tim suksesnya,” jelas Darmadi, Senin (30/9). 

Baca Juga: Amor Ing Acintya! Kakek Ditemukan Tewas Tersangkut di Parit

Ia berharap agar partai politik dapat bertanggung jawab atas pemasangan dan pembongkaran baliho mereka sendiri.

Darmadi juga menyampaikan bahwa Satpol PP akan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam menegakkan ketentuan terkait pemasangan baliho.

“Kami sepakat dengan KPU dan Bawaslu bahwa mereka yang nanti merekomendasi di mana boleh dan tidak boleh, serta yang melanggar bisa dibongkar. Harapannya ini dapat meringankan dan menghindari gesekan,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai penurunan baliho sebelum kampanye, Darmadi mengatakan tengah menunggu jadwal.

“Kita nunggu jadwal untuk itu, tapi komunikasi oleh KPU dan Bawaslu kepada partai politik sudah disampaikan. Kami berharap setiap kabupaten dan kota dapat menertibkan APK sesuai kesepakatan," katanya.

Dalam situasi digital saat ini, Darmadi menekankan pentingnya efisiensi dalam pemasangan alat peraga.

“Zaman sudah digital, green election lebih efektif. Namun, pengaruh baliho masih signifikan. Ketentuan dari KPU membolehkan 20 baliho yang bisa dipasang, selebihnya akan kita bongkar berdasarkan rekomendasi,” katanya.

Darmadi juga menjelaskan bahwa pembongkaran baliho dilakukan tanpa biaya dan diharapkan partai politik mengambil inisiatif untuk membongkar sendiri.

“Koordinasi itu sifatnya humanis. Kami di Satpol PP tidak ada biaya bongkarnya. Harapannya, mereka yang memasang juga yang membongkar,” ujarnya.

Mengenai potensi pembongkaran baliho yang melanggar ketentuan, Darmadi menegaskan tentunya akan ada pembongkaran.

“Kalau direkomendasikan sudah melanggar, ya kita bongkar paksa. Harapan kita yang masanglah yang bongkar, tapi kami juga akan ambil tindakan jika diperlukan," ucapnya.

Baca Juga: Warga Gerokgak Penuhi GOR Sangga Langit yang Dibangun Wayan Koster, Tulus Ingin Coblos Koster-Giri dan JOSS24

Saat ini, Darmadi tidak mengetahui berapa banyak baliho yang telah dibongkar, namun ia menekankan fokus Satpol PP pada jalan-jalan umum untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap aktivitas publik.

“Kami tetap berusaha berkoordinasi dengan pemasang, termasuk partai politik, untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas publik,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #Baliho #satpol pp #partai politik