Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Bangli Diawasi Ketat, Upah Tenaga Kerja Ternyata Lebih Rendah Dibanding Karangasem

I Made Mertawan • Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:04 WIB
Tenaga sortir dan lipat surat suara di gudang KPU Bangli mulai bekerja pada Rabu (30/10/2024).
Tenaga sortir dan lipat surat suara di gudang KPU Bangli mulai bekerja pada Rabu (30/10/2024).

BALIEXPRESS.ID- KPU Bangli memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bangli dan Pilgub Bali pada Rabu (30/10/2024).

Pada hari pertama, kegiatan menyortir dan melipat surat suara melibatkan 29 orang. Mereka sebagian besar adalah wanita.

Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan menjelaskan bahwa sebetulnya ada 60 orang yang terdaftar sebagai tenaga sortir dan lipat surat suara.

Hanya saja baru setengah dari mereka yang hadir. Sisanya izin untuk melaksanakan upacara keagamaan.

“Berapa pun yang hadir pada hari pertama, tetap kami lanjutkan proses sortir dan pelipatan. Kami sudah menemukan pola, jadi besok tinggal melanjutkan,” ujar Adiawan.

Dalam pelaksanaannya, para petugas bekerja berpasangan. Satu orang bertugas melakukan sortir dan satu lagi khusus melipat.

Ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang dilipat tidak ada yang rusak atau cacat.

Pada hari pertama diutamakan surat suara Pilgub Bali. “Jika hasil sortir sudah banyak, keduanya akan melipat bersama-sama,” tambah Adiawan.

Tenaga sortir dan lipat ini diawasi ketat. Mulai dari memasuki gudang penyimpanan surat suara, mereka diperiksa oleh pihak kepolisian untuk memastikan tidak membawa barang berbahaya.

Mereka juga dilarang membawa handphone, makanan, dan benda tajam saat bekerja.

“Selama proses berlangsung, mereka diawasi petugas KPU, dan setelah selesai, diperiksa lagi untuk memastikan tidak ada surat suara yang terbawa pulang,” jelas Adiawan.

Para tenaga sortir dan lipat bekerja dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Mereka diberi upah sebesar Rp125 per lembar untuk surat suara pilkada dan Rp100 per lembar untuk pilgub.

“Upahnya berbeda karena surat suara pilkada memuat tiga calon,” katanya.

Upah ini rendah dibandingkan tenaga sortir dan lipat suara di Kabupaten Karangasem.

Di Karangasem, upah yang diperoleh tukang sortir dan lipat surat suara Rp125 per lembar untuk pilgub dan Rp150 per lembar untuk pilkada.

Dilihat dari paslon, jumlahnya sama dengan Bangli, yakni tiga paslon untuk pilkda dan dua paslon pilgub.

Terkait dengan perbedaan itu, Adiawan menegaskan sejauh ini tidak ada aturan menetapkan soal besarannya.

Hanya diatur bahwa besarannya tidak boleh melebihi sebagaimana diteteapak oleh KPU Bali, yakni Rp197 per lembar.

“Kami membandingkan dengan kabupaten lain dan melihat kemampuan keuangan. Rasanya yang sudah kami tetapkan tidak terlalu kecil untuk ukuran di Bangli,” tegasnya. (*)

Editor : I Made Mertawan
#bali #KPU Bangli #pilkada #surat suara