Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keterbatasan Anggaran, Jadwal Reses Anggota DPRD Bangli 2025 Dipangkas

I Made Mertawan • Jumat, 15 November 2024 | 15:15 WIB
Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Eddy Ruspariadi.
Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Eddy Ruspariadi.

BALIEXPRESS.ID- Masa reses anggota DPRD Bangli dipangkas pada tahun 2025.

Setiap anggota dewan hanya akan mendapatkan satu jadwal reses dalam setiap masa persidangan.

Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Eddy Ruspariadi, menyatakan bahwa jadwal reses tahun depan lebih sedikit dibandingkan tahun 2024.

Pengurangan tersebut dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran. Pemerintah perlu menyesuaikan dana yang tersedia.

Eddy menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan reses anggota dewan.

Anggaran tersebut meliputi biaya makan dan minum bagi 100 orang masyarakat yang diundang dan biaya sewa tempat sebesar Rp2,7 juta per titik reses.

"Tahun ini, anggaran reses mencapai Rp1,3 miliar," jelasnya pada Kamis (14/11/2024).

Anggaran tahun ini, lanjut Eddy, tidak semua terpakai karena reses pada masa persidangan kedua tidak dilaksanakan terkait Pileg dan peralihan masa jabatan dewan.

Eddy pun menambahkan, dalam setahun terdapat tiga masa persidangan, yakni Januari-Mei, Juni-Agustus, dan September-Desember.

Pada setiap masa persidangan, anggota dewan memiliki kesempatan untuk reses atau menyerap aspirasi di daerah pemilihannya

Pejabat asal Kelurahan Kubu ini menegaskan bahwa reses tahun depan hanya dipangkas jadwalnya saja, dari tiga menjadi satu kali.

Sementara untuk biaya makan dan minum sekali reses, tetap dialokasikan untuk maksimal 100 orang. Demikian pula sewa tempat masih sama Rp2,7 juta.

Hanya saja, pihaknya belum bisa merinci anggaran reses tahun depan. Ia sebatas memastikan jumlahnya lebih sedikit.

“Reses tahun depan sama dengan tahun 2023, di mana saat itu juga hanya satu kali reses per masa persidangan,” ungkap Eddy.

Ketika ditanya mengenai kepatuhan anggota dewan dalam melaksanakan reses tahun ini, Eddy menyatakan bahwa sebagian besar anggota dewan melaksanakannya.

Namun, tidak semua anggota melakukan reses hingga tiga kali dalam satu masa persidangan. “Ada yang hanya sekali,” ujarnya. (*)

 

 

(foto:istimewa)
(foto:istimewa)
Editor : I Made Mertawan
#dprd bangli #Reses