Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Paslon Bupati Bangli Laporkan Pengeluaran Kampanye, Tak Ada Capai Rp100 Juta

I Made Mertawan • Rabu, 4 Desember 2024 | 15:17 WIB
Calon bupati Bangli, dari kiri Raden Cahyo, Sang Nyoman Sedana Arta dan Ida Bagus Gede Giri Putra.
Calon bupati Bangli, dari kiri Raden Cahyo, Sang Nyoman Sedana Arta dan Ida Bagus Gede Giri Putra.

BALIEXPRESS.ID- Ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bangli telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Bangli.

Ternyata, selama dua bulan masa kampanye, tidak satu pun dari mereka yang menghabiskan dana hingga Rp100 juta.

Masa kampanye Pilkada Bangli berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Berdasarkan LPPDK, paslon nomor 1 Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto-I Gusti Made Winuntara, tercatat sebagai yang paling boros dengan pengeluaran sebesar Rp60,1 juta.

Paslon yang dikenal dengan paket Santuy ini menggunakan dana tersebut untuk pertemuan dan dialog.

Paslon nomor urut 2 Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar mencatat pengeluaran sebesar Rp40,5 juta.

Dana tersebut digunakan untuk dua hal, yaitu penyebaran bahan kampanye untuk umum senilai Rp22,5 juta.

Sementara itu, pemasangan alat peraga kampanye menghabiskan dana Rp18 juta.

Paslon nomor urut 3, Ida Bagus Gede Giri Putra-I Made Subrata, mencatat pengeluaran paling sedikit, yaitu Rp20 juta. Dalam LPPDK, paslon ini tidak merinci penggunaan dana tersebut.

Mereka hanya mencantumkan pengeluaran sebagai pengeluaran lain.

Konfirmasi mengenai pengeluaran ketiga paslon, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangli I Ketut Suandana menegaskan bahwa KPU hanya menerima laporan yang disampaikan oleh paslon.

KPU tidak memiliki kewenangan untuk menilai atau mengoreksi besaran dana yang dikeluarkan oleh paslon selama kampanye.

Kewenangan untuk menilai kewajaran laporan tersebut berada di ranah kantor akuntan publik.

“Prinsip kami hanya terkait apa saja yang harus dilaporkan, apa yang perlu dilengkapi, misalnya kwitansi. Kami hanya menerima saja,” kata Suandana pada Selasa (3/12/2024). (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#raden cahyo #bangli #calon bupati #sedana arta #Giri Putra