BALIEXPRESS.ID– Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala daerah dari partainya yang belum mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Februari 2025.
Mereka diminta untuk mengikuti retret gelombang kedua yang akan segera digelar.
Baca Juga: Pemkab Bangli Lanjutkan Proyek Sport Center Tahun Ini, tapi Anggarannya Terbatas
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (4/4/2025).
Basarah menjelaskan bahwa arahan tersebut datang langsung dari Megawati yang menilai pentingnya partisipasi seluruh kepala daerah PDIP dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut.
"Sudah ada kesepakatan kami bahwa kepala daerah PDIP yang belum ikut retret angkatan pertama, akan mengikuti angkatan kedua," ujar Basarah.
Baca Juga: Liburan Tragis, Anak 12 Tahun Tewas Tertimpa Dahan Pohon Lapuk saat Berkemah
Perintah Megawati ini terbilang berbeda dibandingkan dengan keputusan yang diambil saat gelombang pertama retret diadakan pada Februari 2025.
Setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Megawati mengeluarkan surat instruksi yang meminta para kepala daerah untuk menunda perjalanan mereka ke Magelang.
Surat tersebut berisi perintah agar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa retret gelombang kedua akan dilaksanakan dengan format yang lebih sederhana dibandingkan sebelumnya, menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Gianyar, Cekcok Memuncak setelah Korban Angkat Tangan
"Ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret secara total, sebagian akan mengikuti gelombang kedua," ungkap Bima usai menemui Presiden Joko Widodo di Solo.
Bima juga menjelaskan bahwa 25 kepala daerah, termasuk gubernur dan bupati/wakil bupati dari Bali yang sebelumnya absen, serta kepala daerah yang sempat bersengketa di Mahkamah Konstitusi, akan mengikuti retret gelombang kedua.
Mengenai lokasi, Kementerian Dalam Negeri masih belum memastikan apakah retret akan digelar kembali di Akmil Magelang atau di tempat lain, namun yang pasti, format kegiatan akan lebih minimalis.
"Tempatnya juga belum bisa dipastikan. Bisa di Magelang atau di tempat-tempat lain, dengan konsep lebih minimalis. Kira-kira 25 sampai 30 kepala daerah," jelas Bima.
Kemendagri sendiri telah merencanakan tiga gelombang retret kepala daerah, dengan gelombang terakhir dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Editor : Wiwin Meliana