Gelombang Penolakan Ormas Baru di Bali: Ada Apa di Balik Pintu 'Nol Toleransi'?
IGA Kusuma Yoni• Jumat, 9 Mei 2025 | 14:22 WIB
I Nyoman Arnawa
BALIEXPRESS.ID – Bali, pulau dewata yang terkenal dengan keindahan alam dan kearifan lokalnya, kini tengah menghadapi gelombang penolakan terhadap kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) baru.
Fenomena ini sontak memicu tanda tanya besar: mengapa Bali begitu resisten terhadap ormas baru? Apa yang sebenarnya dipertaruhkan di balik sikap "nol toleransi" ini?
Ketegasan sikap ini salah satunya disuarakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Politisi dari PDIP ini dengan lugas menyatakan perlunya kewaspadaan terhadap perkembangan ormas baru agar tidak mengganggu ketertiban dan keharmonisan yang selama ini terjaga di Bali.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi ancaman stabilitas, khususnya di Tabanan, yang bisa ditimbulkan oleh ormas dari luar daerah.
"Bali Sudah Punya Benteng Tradisi yang Kuat!"
Dengan nada mantap, Arnawa mengungkapkan keyakinannya bahwa kehadiran ormas baru saat ini tidak lagi relevan bagi Bali.
Ia menunjuk pada mekanisme pengamanan tradisional yang telah teruji efektivitasnya sejak dahulu kala.
“Menurut Saya saat ini, tidak diperlukan lagi adanya Ormas Baru, karena mekanisme pengamanan yang sudah ada di Bali, seperti aparat penegak hukum, adat, dan pecalang, sudah efektif dan sudah terbukti sejak dahulu,” tegasnya pada Rabu (7/5).
Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa Bali memiliki sistem pertahanan kultural yang kokoh, yang selama ini mampu menjaga kedamaian tanpa perlu kehadiran entitas eksternal.
Amanat dari Sang Wakil Gubernur: Penolakan Adalah Kesepakatan Bersama
Lebih menarik lagi, Arnawa mengungkap bahwa penolakan terhadap keberadaan ormas baru ini bukanlah sekadar opini pribadi, melainkan sebuah kesepakatan bersama yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan bahkan dianggap sebagai amanat yang harus dilaksanakan.
Hal ini mengindikasikan adanya konsensus kuat di tingkat kepemimpinan daerah terkait isu ini.
“Karena itu, diakui Arnawa, penolakan ini merupakan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh-tokoh adat untuk bersama-sama mengamankan budaya Bali, khususnya di Tabanan, dari potensi ancaman ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal,” jelasnya.
Pernyataan ini membuka tabir bahwa penolakan ini didasari oleh upaya kolektif untuk melindungi identitas dan tradisi Bali dari pengaruh yang dianggap asing.
Benteng Budaya Bernama Adat dan Pecalang
Penolakan ini semakin menarik ketika Arnawa secara spesifik menyebutkan peran penting adat dan pecalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
Pecalang, sebagai polisi tradisional Bali, telah lama menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan desa adat.
Keberadaan mereka yang mengakar kuat dalam struktur sosial Bali dianggap lebih efektif dan sesuai dengan konteks budaya lokal dibandingkan dengan ormas baru yang mungkin membawa agenda dan nilai yang berbeda.
"Di Bali kami sudah punya aparat penegak hukum, kita berbicara budaya, jika berbicara adat, sudah ada pecalang, untuk apa lagi. Yang penting kami akan lakukan bersama-sama dengan masyarakat, dengan tokoh-tokoh untuk mengamankan budaya kita di Bali, khususnya di Tabanan," tambahnya, seolah ingin menegaskan bahwa kekuatan Bali terletak pada kearifan lokalnya.
Lantas, apa sebenarnya kekhawatiran Bali terhadap ormas baru ini? Apakah ini semata-mata tentang menjaga ketertiban, atau ada pertimbangan budaya dan nilai-nilai luhur yang lebih dalam yang dipertahankan?
Gelombang penolakan ini jelas menyimpan cerita yang lebih kompleks dan mengundang kita untuk terus mengamati dinamika yang berkembang di Pulau Dewata ini.
Satu hal yang pasti, Bali tampaknya tidak ingin "mengimpor" potensi masalah dari luar, dan memilih untuk bertumpu pada kekuatan tradisi dan kearifan lokalnya. ***