Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TEROBOSAN BALI! Pecalang Bakal Digaji Bulanan? DPRD Tabanan Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat!

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 15 Mei 2025 | 04:07 WIB

ilustrasi pecalang
ilustrasi pecalang

BALIEXPRESS.ID – Kabar menggembirakan sekaligus mengejutkan datang dari Pulau Dewata! DPRD Tabanan menggagas ide revolusioner untuk memberikan gaji bulanan kepada para pecalang, garda terdepan penjaga keamanan dan ketertiban di desa adat Bali.

Usulan berani ini mencuat dalam Rapat Kerja Pansus I DPRD Tabanan bersama jajaran eksekutif, membahas Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029, Rabu (14/5).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, lantang menyuarakan apresiasi terhadap peran vital pecalang.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Mengerikan Libatkan 3 Truk Fuso: Dentuman Mengerikan Pecah Keheningan Malam!

"Pecalang digaji dalam konteks pengamanan di Bali. Karena Bali berbasis budaya, maka memiliki pecalang, hal inilah yang kami maksimalkan untuk menjaga ketertiban budaya, khususnya di Bali," ungkap Arnawa, membuka wacana sejarah baru bagi para penjaga tradisi.

Lampu Hijau dari Provinsi, Tabanan Siap Realisasikan Gaji Pecalang!

Politisi yang akrab disapa Komet ini menambahkan, rencana inovatif ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.

"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan siap mengikuti kebijakan tersebut," tegasnya, memberikan sinyal kuat realisasi gaji bagi pecalang.

Anggaran dari Mana? Provinsi atau APBD Tabanan?

Lantas, dari mana pundi-pundi rupiah untuk menggaji para pecalang ini akan mengalir?

Baca Juga: Mobil Penjual Rambak Tiba-tiba Ludes Terbakar Dekat Balai Desa: Korsleting atau Misteri Lain?

Komet menjelaskan bahwa detail anggaran akan dibahas lebih lanjut.

"Soal anggarannya akan kami bahas lebih lanjut. Apakah berasal dari pemerintah provinsi atau dari kami di kabupaten, itu akan didiskusikan lebih detail. Namun yang pasti, Tabanan siap," janjinya, menyisakan rasa penasaran publik.

Bukan karena Ormas Ilegal! Pecalang Pilar Budaya Bali Sejak Dulu Kala!

Menariknya, Arnawa meluruskan anggapan bahwa usulan ini muncul akibat maraknya isu organisasi masyarakat (ormas) ilegal.

"Keberadaan pecalang sudah menjadi bagian dari sistem sosial dan budaya Bali sejak dahulu kala. Bahkan kedudukan pecalang ini disebutkannya sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Bali No 4 tahun 2019, tentang Desa Adat di Bali," terangnya, menegaskan akar kuat keberadaan pecalang dalam tatanan masyarakat Bali.

"Pecalang dalam tatanan masyarakat Bali, memang sudah ada sejak dulu, bahkan di era modern ini keberadaannya sudah diatur dalam Perda. Sekarang tinggal kami mantapkan dalam bentuk pemberian gaji kepada mereka yang bertugas," imbuhnya, menunjukkan komitmen nyata untuk memuliakan para pecalang.

Baca Juga: MIRIS! 13 Jiwa Berdesakan di Kontrakan Sempit, Gubernur Dedi Mulyadi Sentil Program KB: Banyak Anak, Banyak...?

Tolak Ormas "Pengganggu", Bali Prioritaskan Keamanan Adat!

Dalam kesempatan yang sama, Arnawa juga tegas menolak keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun ormas dari luar yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan.

"Kami sebagai wakil rakyat tegas menolak adanya ormas atau LSM dari luar yang mengganggu keamanan di Bali," pungkasnya, menunjukkan sikap protektif terhadap keamanan dan ketertiban berbasis adat di Bali.

Langkah berani DPRD Tabanan ini tentu akan menjadi perhatian publik, memunculkan harapan baru bagi para pecalang dan memperkuat citra Bali sebagai pulau yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#pecalang #DPRD Tabanan #I Nyoman Arnawa #gaji bulanan