BALIEXPRESS.ID - I Nyoman Satria adalah anggota DPRD Badung sejak tahun 1999.
Selama menjadi wakil rakyat dirinya sering ikut dalam perumusan peraturan daerah (Perda).
Terhitung sekitar puluhan Perda yang berhasil dibuat bersama Dewan Badung lainnya.
Kepada Koran Bali Express, Jawapos Grup, Nyoman Satria mengaku, dirinya menang menjadi DPRD sejak periode 1999-2004.
Namun saat periode berikutnya dirinya memilih untuk tidak mencalonkan diri.
Semenjak menjadi wakil rakyat dirinya banyak berbuat demi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Ida Bagus Gede Pujawan, Upayakan Desa Wisata Sangeh Berkembang Jadi Ramayana Park
“Saya pernah menjadi Ketua Komisi A, B, dan C. Kemudian pernah menjadi Ketua Banleg yang sekarang Bapemperda, Ketua Bapemperda, dan Ketua Komisi III juga pernah,” ujar Satria, Selasa (10/6).
Dari banyaknya pengalaman menjadi, Dewan Badung, dirinya banyak konsesn untuk merumuskan Perda.
Namun secara jumlah dirinya tidak menghitung, diperkirakan sekitar puluhan Perda dihasilkan.
Baca Juga: Sosok Cening Ayu, Konten Kreator Mirip Bule Ingin Perkenalkan Budaya Bali
Bahkan, ayah dari tiga anak ini sempat mem-finishing 9 Perda dalam waktu singkat.
Sejumlah Perda tersebut diselesaikan dengan cara lembur, sebab waktu perumusan dan kebutuhan terhadap aturan tersebut cukup singkat.
Selain itu dirinya memang dipercaya untuk menyelesaikan rancangan aturan tersebut.
Perumusan hingga penyelesaian Perda ini pun dapat dikatakan sebagai pencapaian tertinggi selama menjadi anggota DPRD Badung.
“Itu finishing ya, selama 21 hari. Jadi saya kerja nonstop dari pukul 09.00-16.00, kadang-kadang sampai pukul 20.00 Wita,” ungkap politisi asal Mengwi tersebut.
Saat ini, Satria memang tidak memimpin Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), namun dirinya tetap terlibat didalamnya sebagai anggota.
Menurutnya, saat ini masih ada tiga Perda yang akan digodok.
Seperti Perda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Perda tentang penertiban Hewan Pembawa Rabies, dan Perda Kemudahan Berinvestasi.
Seluruh aturan yang dirancang dalam tahun anggaran 2025 ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sebagai anggota DPRD Badung dirinya juga sangat konsen untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Baginya memajukan masyarakat Badung perlu dilakukan beberapa hal.
Pertama yang harus dilakukan adalah meningkat Penghasilan Asli Daerah (PAD). Setelah meningkat pengelolaannya juga harus tepat, kemudian dievaluasi kendalanya.
Seperti dalam penyelesaian permasalahan kemacetan, sampah, dan air bersih.
“Kalau ini sudah selesai saya yakin kemakmuran akan terus meningkat untuk masyarakat Kabupaten Badung,” paparnya.
Nyoman Satria adalah anggota DPRD Badung sejak tahun 1999 hingga saat ini.
Dirinya hanya absen atau tidak mencalonkan diri pada periode 2004-2009.
Terhitung dirinya menjabat sebagai DPRD Badung sebanyak lima periode.
Bahkan Satria sempat menjadi peraih suara tertinggi se-Indonesia untuk level DPRD pada periode 2019.
Jumlah suara yang diraih saat itu, 21.190 suara yang hingga saat ini belum terpatahkan.
Sebagai wakil rakyat dirinya sempat menyenyam pendidikan hingga pasca sarjana (S2).
Pendidikan SMA di SMA Negeri Mengwi (1981-1984), kemudian S1 di Universitas Ngurah Rai (1997-2002), dan S2 di Universitas Negeri Jember, lulus pada 2004.
Satria juga terkenal getol mengampaikan aspirasi maayarakat melalui setiap rapat DPRD Badung.
Dirinya merupakan Politisi asal Banjar Alangkajeng, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi.
Politisi senior PDIP ini lahir pada 12 Desember 1965. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga