Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster Menuai Kontroversi! Wamendagri Terima Aduan, Nasib AMDK di Ujung Tanduk?

I Putu Suyatra • Minggu, 6 Juli 2025 | 00:03 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ungkap asosiasi minuman ringan mengadu atas larangan air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali, Badung, Sabtu 5/7/2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ungkap asosiasi minuman ringan mengadu atas larangan air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali, Badung, Sabtu 5/7/2025.

BALIEXPRESS.ID – Kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter untuk menekan sampah plastik, kini memicu gejolak serius.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku telah menerima aduan langsung dari asosiasi pengusaha minuman yang merasa sangat terdampak.

Akankah kebijakan ambisius ini dipertimbangkan ulang? Dan bagaimana nasib industri minuman di tengah upaya Bali menuju parbebasan plastik?  

ASRIM Mengadu, Dapur Ekonomi Terancam?

Wamendagri Bima Arya mengungkapkan, Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) telah mengajukan audiensi dengannya, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan yang rencananya akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2026 itu.

“Iya ada yang mengadu karena merasa terdampak terhadap pelarangan itu,” kata Bima Arya di Kabupaten Badung, Sabtu.

“Kalau tidak salah ASRIM itu ya, merasa terdampak dengan kebijakan Pak Gubernur melarang produksi air kemasan di bawah 1 liter dan distribusinya di seluruh wilayah Bali, diskusinya panjang soal ini.”

Kementerian Dalam Negeri sendiri, lanjut Bima Arya, masih mengkaji secara mendalam kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster ini.

Menurutnya, sangat penting untuk mendengar respons dari semua pihak dalam ekosistem tersebut, memahami keluhan mereka, dan mencari solusi terbaik. 

Dukungan Lingkungan vs. Keseimbangan Ekonomi: Dilema Kemendagri

Kemendagri sebenarnya mendukung inisiatif Pemprov Bali dalam upaya mengurangi sampah plastik.

Namun, Bima Arya menekankan bahwa setiap kebijakan besar perlu dievaluasi dengan cermat.

“Kita kaji sama-sama, setiap kebijakan itu pasti ada plus dan minusnya, ini kan baru tidak apa-apa sebagai inisiasi kita apresiasi untuk mengurangi sampah plastik,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaannya, penting untuk melihat data dan fakta di lapangan, serta mendengarkan masukan dari semua pihak untuk penyesuaian yang mungkin diperlukan.

Wamendagri juga mengaku belum melihat secara rinci permintaan para pengusaha, namun ia memahami bahwa penekanan timbulan sampah plastik perlu mempertimbangkan faktor substitusi, ekosistem perekonomian, dan penanganan dari hulu ke hilir.

Bima Arya menggarisbawahi bahwa tindakan mengurangi produksi plastik tidak boleh sampai mengganggu keseimbangan perekonomian, mengingat ini adalah "dapur" dan "sistem ekonomi yang sudah terbentuk puluhan tahun."

Ia menekankan pentingnya membuat kebijakan dengan bijak, bukan hanya karena ikut-ikutan.

Bagaimana Kemendagri akan menyeimbangkan tujuan mulia pengurangan sampah plastik dengan kekhawatiran industri minuman?

Akankah ada penyesuaian pada kebijakan Bali yang kontroversial ini? Kita nantikan hasil kajian dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#sampah plastik #wayan koster #bima arya sugiarto #ASRIM #gubernur bali #air minum dalam kemasan