Fraksi Gabungan Nasdem-Gerindra DPRD Bangli Minta Ruang Setara Bahas APBD 2027

I Made Mertawan • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 07:16 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda pandangan fraksi, Jumat (25/9/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda pandangan fraksi, Jumat (25/9/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID – Fraksi Restorasi Raya DPRD Bangli meminta adanya ruang yang setara bagi seluruh fraksi dalam pembahasan rancangan APBD Bangli 2027.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan juga diminta mendapat perhatian secara objektif sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan anggota dewan I Ketut Guna saat membacakan pandangan Fraksi Restorasi Raya dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi atas rancangan APBD 2027, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Bupati Setuju Tempatkan Armada Damkar di Kintamani, Sutama: Apresiasi, Jangan Wacana Saja

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar. 

Dalam pandangannya, fraksi yang merupakan gabungan anggota dewan Partai Gerindra dan Nasdem ini menilai dewan memiliki fungsi dalam menentukan APBD, bukan sekadar memberikan persetujuan.

Fraksi ini mengingatkan agar pembahasan dan pelaksanaan APBD 2027 dilakukan secara proporsional dengan memberikan ruang yang sama bagi seluruh fraksi dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Baca Juga: Karyawan Jungle Padel Lembongan Ditangkap, Diduga Gelapkan Barang Inventaris

Menurutnya, hasil reses, pokok-pokok pikiran DPRD, maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan hendaknya mendapatkan perhatian secara objektif berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

"Fraksi Restorasi Raya berpandangan bahwa pembangunan Bangli harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan seluruh wilayah. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan melalui fraksi dengan jumlah anggota yang lebih kecil tetap harus memperoleh ruang yang proporsional dalam proses pembahasan anggaran," terang Guna.

Baca Juga: KPU Gianyar Siapkan Siswa SMKN 2 Tegallalang Jadi Pemilih Cerdas 2029

Seperti diketahui, anggota fraksi ini hanya tiga orang. Jumlah tersebut termasuk paling sedikit bila dibandingkan Fraksi Golkar dengan lima anggota dan Fraksi PDIP dengan 22 anggota.   

Fraksi Restorasi Raya juga menekankan agar pengalokasian anggaran didasarkan pada kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, pemerataan pembangunan, dan capaian kinerja.

Penganggaran tidak semata-mata didasarkan pada kekuatan politik atau jumlah kursi di DPRD.

Pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat juga didorong menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD, KUA-PPAS hingga APBD 2027.

Tentunya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

“Fraksi Restorasi Raya menegaskan bahwa APBD adalah uang rakyat dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Karena itu, seluruh anggota DPRD, baik yang berasal dari fraksi besar maupun fraksi kecil, harus memiliki ruang yang setara untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya,” tegasnya. (*)

 

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
nasdem bangli dprd bangli