BALIEXPRESS.ID- Alokasi anggaran pembangunan di Kabupaten Bangli dinilai masih belum merata, cenderung menumpuk di kawasan perkotaan ketimbang di pedesaan. Kondisi ini memicu keprihatinan kalangan DPRD Bangli.
Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa menyuarakan kritik tajam terkait ketimpangan fasilitas publik antara kawasan perkotaan dan pedesaan.
Ia menyoroti sulitnya mendapatkan anggaran pembenahan sarana publik di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Unit Tipikor Polres Bangli Cium Dugaan Penyelewengan Dana LPD Belanga
"Sementara kita di desa untuk sejenis GOR kecil (GOR Tembuku) begitu saja sudah keberatan. Ini kan soal keadilan anggaran, semestinya pemerintah juga adil," tegas Sudiasa.
Ia menilai pemerataan pembangunan masih jauh dari harapan karena berbagai fasilitas umum utama hanya terfokus di pusat kota.
Hal tersebut terlihat jelas dari perbedaan fasilitas penerangan jalan, penanganan sampah dan lainnya.
Baca Juga: Pemkab Tabanan Kejar Relokasi Kabel, Provider Diberi Tenggat hingga 6 Oktober
"Di kota lampu penerangan jalan sudah oke semua, sementara di desa peteng dedet (gelap gulita). Anggaran kebersihan juga fokus untuk di kota, di desa tidak ada," lanjut politikus Partai Demokrat asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini.
Sudiasa mendorong Pemkab Bangli agar membagi porsi APBD secara lebih adil. Pembangunan ruang publik, fasilitas olahraga, tempat rekeasi diharapkan tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan saja.
Baca Juga: Nino Fernandez Bantah Tinggalkan Hannah Al Rashid karena Orang Ketiga, Singgung Steffi Zamora
"Fasilitas olahraga dan rekreasi semua di kota, kita selalu memanjakan orang kota. Kita dorong keadilan, jangan semua fasilitas publik numplek di kota agar orang di desa bisa menikmati APBD yang berkeadilan," pungkasnya.
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa sebelumnya juga menyoroti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dinilai belum merata.
LPJU masih terkonsentrasi di perkotaan, belum menyentuh semua wilayah pedesaan. Santosa menegaskan bahwa LPJU sebenarnya hak masyarakat sebagai pelanggan PLN. "Selama ini penerangan jalan kami lihat belum berkeadilan," ujar Santosa.
Ia mencontohkan di desanya, Demulih. Tak satu pun terdapat LPJU dari pemerintah di sana. "Ini bukan ketidakadilan lagi, ini sesuatu yang semacam penindasan," seloroh Santosa. (*)
Editor : I Made Mertawan