Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Ketenagakerjaan, Singgung ‘Tikus Partai’

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 05:59 WIB

Pengamat Politik Rocky Gerung

Pengamat Politik Rocky Gerung

BALIEXPRESS.ID - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung meminta pekerja dan buruh ikut mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan hingga ke setiap pasal agar substansi aturan tidak bergeser dari kepentingan pekerja.

Rocky menyampaikan hal tersebut dalam seminar akbar bertajuk Membaca Arah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: Antara Harapan dan Kenyataan Pekerja/Buruh yang digelar Great Institute di Gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/10).

Menurut Rocky, perjuangan buruh tidak cukup hanya dengan mengawal pembahasan RUU secara umum. Pekerja perlu mencermati setiap detail pasal untuk memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi.

“Yang kita sebut sebagai hak itu tidak mungkin tidak ditagih. Karena itu mengawal artinya memastikan jangan sampai undang-undang itu di ujung-ujungnya ada tikus partai yang nyolong,” kata Rocky.

Ia menilai masih ada kemungkinan terjadi perubahan substansi dalam proses pembahasan yang luput dari perhatian pekerja. Karena itu, momentum pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dinilai penting bagi buruh untuk memperjuangkan prinsip keadilan sosial.

Rocky juga menekankan posisi buruh sebagai salah satu kekuatan penting dalam perekonomian nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari peran pekerja sebagai penggerak aktivitas ekonomi.

“Di dalam negara kita, buruh adalah pondasi negara. Pertumbuhan ekonomi hanya akan tumbuh jika ada buruh yang bekerja,” imbuhnya.

Rocky Soroti Persoalan Upah Buruh

Dalam persoalan pengupahan, Rocky menilai perhatian pemerintah seharusnya tidak berhenti pada penetapan batas upah minimum. Ia mendorong agar pekerja memperoleh penghasilan yang benar-benar layak.

“Jadi upah itu maksimal, bukan minimum. Upah buruh harus maksimal. Kalau minimum, negara mesti top up,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rocky mengingatkan buruh agar pengawalan terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tidak diarahkan oleh kepentingan politik tertentu. Ia menilai perjuangan pekerja harus tetap berangkat dari kepentingan dan hak buruh.

“Kita tahu dalam setiap proses ngawal-mengawal, ada yang ingin mengawal sambil menahan, ada yang ingin mengawal sambil mengarahkan. Antara menahan dan mengarahkan, di situ terjadi kecurangan,” pungkasnya.

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Jawa Pos
rocky gerung