BALIEXPRESS.ID- Harapan atlet angkat berat asal Buleleng, I Gede Wahyu Surya Wiguna, untuk tampil di panggung dunia harus tertunda.
Rencana keberangkatannya ke kejuaraan dunia angkat berat yang digelar di Druskininkai, Lithuania, belum dapat terealisasi lantaran terkendala proses administrasi yang belum rampung.
Kabar ini mencuat setelah Wahyu mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial (medsos).
Baca Juga: Wabup Ipat Sentil Kinerja ASN Jembrana di Tengah Fiskal Seret, Jangan Habis Anggaran Tanpa Dampak!
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut belum mengantongi rekomendasi sebagai salah satu syarat utama untuk mengikuti kejuaraan internasional yang diselenggarakan oleh International Powerlifting Federation (IPF).
Selain itu, ia juga menyinggung adanya kewajiban dana jaminan yang nilainya cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Pabersi Buleleng, Ketut Widi Sandiada, memberikan penjelasan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Tabanan: Gagal Menyalip Truk, Penumpang Motor Tewas
Ia membenarkan bahwa Wahyu memang menerima undangan resmi dari IPF untuk berlaga di kejuaraan dunia tersebut.
Menindaklanjuti undangan itu, Wahyu telah mengajukan permohonan rekomendasi melalui Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Pabersi.
Baca Juga: Polsek Blahbatuh Panen Jagung 20,4 Ton, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Namun hingga batas waktu pendaftaran berakhir, rekomendasi dari Pengurus Besar (PB) Pabersi belum juga diterbitkan.
Widi menyebutkan bahwa kondisi ini tidak hanya dialami oleh Wahyu, tetapi juga oleh beberapa atlet lain yang menghadapi situasi serupa.
Hingga kini, pihaknya belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai alasan belum keluarnya rekomendasi tersebut dari tingkat pusat.
Terkait polemik dana jaminan yang ramai diperbincangkan, Widi menegaskan bahwa hal itu bukan pungutan liar.
Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari ketentuan resmi kejuaraan yang berkaitan dengan prosedur tes doping sesuai standar World Anti-Doping Agency (WADA).
Dana itu bersifat sebagai titipan yang hanya akan digunakan jika terjadi pelanggaran, dan akan dikembalikan apabila atlet dinyatakan bersih.
“Ini sudah menjadi aturan dalam kejuaraan internasional. Jadi bukan pungutan liar seperti yang berkembang di media sosial,” jelasnya, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, Ketua Harian KONI Buleleng, Putu Nova Putra, turut angkat bicara.
Ia menyampaikan dukungan penuh kepada Wahyu sebagai salah satu atlet berprestasi daerah yang telah mengharumkan nama Buleleng di berbagai ajang, termasuk tingkat internasional.
Nova menegaskan bahwa KONI Buleleng terus berupaya memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada para atlet, terutama dalam membuka peluang untuk berlaga di kejuaraan yang lebih tinggi.
Namun, ia juga menekankan bahwa urusan administrasi seperti penerbitan rekomendasi merupakan kewenangan organisasi di tingkat pusat.
“Kami di daerah tentu mendukung penuh atlet untuk bisa tampil dan berprestasi di level dunia. Tetapi, untuk proses rekomendasi memang menjadi ranah pengurus pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian KONI tidak hanya tertuju pada satu atlet saja, melainkan kepada seluruh atlet yang berada di bawah naungannya.
Upaya pembinaan dan dukungan terus dilakukan secara merata demi mendorong prestasi olahraga di Buleleng semakin berkembang.
Hingga saat ini, Wahyu masih menunggu kejelasan terkait rekomendasi tersebut. Situasi ini pun menjadi sorotan, sekaligus mengingatkan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara atlet dan organisasi, agar peluang tampil di ajang internasional tidak terhambat oleh persoalan administratif. (*)
Editor : I Made Mertawan