Pembinaan itu dilakukan terhadap pramuwisata yang mengantar wisatawan ke Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (25/4).
Sebanyak 13 pramuwisata yang kedapatan mengantarkan wisatawan terjaring, dan diberikan pembinaan. Mereka tidak diperkenankan masuk, dan memandu ke dalam Pura Besakih. Namun menyerahkan ke pemandu lokal, sehingga wisatawan mendapatkan informasi yang valid tentang sejarah keberadaan pura terbesar di Bali yang terletak di kaki Gunung Agung ini.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, 13 pramuwisata itu sebagian besar telah mengantongi izin sebagai guide. “Kami juga menemukan sopir yang mengantar wisatawan. Pengakuannya, wisatawan yang diantar itu menyewa kendaraan termasuk sopir. Kendati demikian, dia kami tidak izinkan untuk memandu, karena khawatir salah penjelasan, dan kami minta untuk dipandu guide lokal,” jelasnya.
Ia menegaskan, sopir tersebut kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan. “Untuk sementara kami berikan pembinaan terlebih dulu. Jika kembali kami temukan melakukan pelanggaran, maka terpaksa kami melakukan penindakan,” tegasnya.
Dalam pembinaan ini, pihaknya belum menemukan warga negara asing (WNA) yang menjadi pemandu wisata. Meski demikian, pengawasan di destinasi wisata ini akan terus dilakukan. Khususnya saat high season, atau saat wisatawan ramai datang ke Bali.
“Pembinaan yang kami lakukan bukan kali ini saja. Tapi dilakukan setiap minggu, dan ini merupakan kegiatan untuk kali ketiga, yang kebetulan bertepatan dengan karya Ida Betara Turun Kabeh. Jadi selain ngayah memberikan pembinaan kepada pamedek agar tidak membuang sampah sembarangan dan juga pengawasan terhadap plastik sekali pakai, kami juga melakukan pembinaan terhadap pramuwisata,” bebernya.
Pembinaan yang dilakukan merupakan wujud program Gubernur Bali Wayan Koster untuk menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya