DENPASAR, BALI EXPRESS - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada bulan Agustus 2023 mencatatkan angka sebesar 60,64 persen.
Angka TPK hotel berbintang di Bali itu mengalami penurunan sebesar 2,96 poin jika dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang mencapai 63,60 persen.
Penurunan TPK yang signifikan ini terutama terjadi pada hotel berbintang 3, dengan penurunan sebesar 5,06 poin.
Namun, jika kita melihat perbandingan dengan tahun sebelumnya, TPK pada bulan Agustus 2023 mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 22,27 poin dibandingkan dengan Agustus 2022.
Peningkatan ini mencakup semua kelas hotel berbintang, dengan kelas hotel bintang 5 mengalami peningkatan tertinggi sebesar 29,28 poin.
Rata-rata lama menginap tamu, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang pada bulan Agustus 2023 adalah selama 2,55 hari, mengalami penurunan tipis 0,02 poin jika dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang mencapai 2,57 hari.
Menariknya, tamu asing memiliki rata-rata lama menginap yang lebih tinggi daripada tamu Indonesia, dengan 2,79 hari dan 2,22 hari, masing-masing.
Hotel bintang 5 memiliki rata-rata lama menginap tertinggi, yaitu 3,07 hari untuk tamu asing dan 3,19 hari untuk tamu Indonesia.
Dalam perbandingan tahunan, rata-rata lama menginap tamu (asing dan Indonesia) mengalami peningkatan sebesar 0,51 poin dari 2,04 hari pada Agustus 2022 menjadi 2,55 hari pada Agustus 2023.
Di sisi lain, TPK hotel non bintang pada bulan Agustus 2023 mencapai 39,86 persen, mengalami peningkatan 0,26 poin dibandingkan dengan bulan Agustus 2022 yang mencapai 39,60 persen.
Rata-rata lama menginap tamu di hotel non bintang pada bulan Agustus 2023 adalah selama 2,22 hari, mengalami penurunan 0,01 poin dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang mencapai 2,23 hari.
Tamu asing di hotel non bintang memiliki rata-rata lama menginap lebih tinggi, yaitu 2,52 hari, sementara tamu Indonesia hanya menginap selama 1,62 hari.
Jika dilihat dari wilayah kabupaten/kota, tingkat penghunian kamar hotel berbintang tertinggi pada bulan Agustus 2023 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan angka 63,67 persen, naik 2,06 poin dari bulan Juli 2023.
Sementara itu, tingkat penghunian kamar terendah tercatat di Kabupaten Jembrana, hanya mencapai 31,86 persen, mengalami penurunan sebesar 6,68 poin dibandingkan dengan bulan Juli 2023.
Demikianlah perkembangan TPK dan lama menginap tamu di hotel berbintang dan non bintang di Bali pada bulan Agustus 2023.
Editor : I Putu Suyatra