BADUNG, BALI EXPRESS- Pol PP Pariwisata Badung langsung melaksanakan tugasnya setelah dilantik Rabu, 7 Februari 2024.
Sebanyak 41 orang Pol PP Pariwisata menggelar patroli di objek wisata maupun daya tarik wisata (DTW) yang ada di Kabupaten Badung. Kawasan pesisir pantai menjadi prioritas.
Dalam menjalankan tugasnya, Pol PP Pariwisata akan melakukan langkah preventif. Seperti memberikan informasi kepada wisatawan.
Preventif dalam hal informasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara pun membenarkan Pol PP Pariwisata telah bertugas pasca dilantik.
Dalam pelaksanan tugas ini, Pol PP Pariwisata dibagi ke beberapa tim.
“Untuk di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara dan Mengwi masing-masing 8 orang,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi Jumat, 9 Februari 2024.
Sisanya masih ada 17 anggota Pol PP Pariwisata yang berada di Kabupaten Badung.
Mereka nantinya yang akan bertugas di Kecamatan Abiansemal dan Petang.
Tak hanya itu, nantinya 17 orang tersebut juga membekap jika ada kekurangan di empat kecamatan lainnya.
“Dari kabupaten, 17 orang yang handle dua kecamatan dan membantu atau bekap keempat kecamatan lainnya,” ucapnya.
Dalam bertugas, pihaknya menerangkan, Pol PP Pariwisata akan melakukan langkah preventif.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Pol PP Pariwisata akan menyasar objek wisata dan DTW.
“Prioritas wilayah pesisir, tapi bergantian pemantauannya,” ucap birokrat asal Denpasar tersebut.
Ketika menemukan pelanggaran, Pol PP Pariwisata akan memberikan edukasi.
Harapannya ketika wisatawan mengerti dengan aturan yang berlaku, maka pelanggaran tidak diulangi kembali.
“Kalau pun ditemukan (pelanggaran), kami arahkan agar tidak mengulanginya. Hingga siang ini belum ada pelanggaran yang berarti,” jelasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan