BADUNG, BALI EXPRESS- Setelah dinilai kumuh, Pemkab Badung berencana mengambil alih pengelolaan Pantai Kuta.
Rencana itu pun ditanggapi positif oleh Bendesa Adat Kuta Komang Alir Ardana, karena ketika Pantai Kuta dikelola Pemkab Badung, maka dapat meringankan beban Desa Adat Kuta.
Namun dalam pengelolaan ini, Pemkab Badung diminta untuk tetap mempekerjakan tenaga kerja lokal di Pantai Kuta.
Tenaga kerja yang dimaksud itu adalah tenaga keamanan dan kebersihan yang selama ini telah ada di Pantai Kuta.
Pengelolaan dari Pemkab Badung pun dinilai dapat meringankan beban finansial Desa Adat Kuta.
Terlebih dalam pemeliharaan dan perawatan fasilitas umum yang merupakan aset dari Pemkab Badung.
Alit Ardana meyakini Pemkab Badung dalam pengelolaan Pantai Kuta tidak memarginalkan desa adat.
“Saya setuju jika Pemkab Badung mengambil alih. Saya yakin Badung akan adil dan akan tetap memberdayakan desa adat,” ujar Alit Ardana, Jumat, 9 Februari 2024.
Pihaknya pun menerangkan, ada sejumlah aset Pemkab Badung yang berada di Pantai Kuta. Aset inilah yang dalam pengelolaannya memerlukan biaya yang cukup besar.
Seperti skatepark, cafe, toilet, bangunan shelter tsunami, jogging track dan lainnya.
“Langkah ini merupakan upaya PemKab Badung dalam membantu Desa Adat Kuta dalam pemeliharaan aset yang luar biasa megah,” ungkapnya.
Sehingga, Alit Ardana menilai Pemkab Badung sangat perhatian terhadap Kuta. Terutama dalam hal meminimalkan pengeluaran anggaran dari Desa Adat Kuta.
“Ini artinya Pak Bupati sayang dengan kami Desa Adat Kuta,“ tegasnya.
Namun dalam pengelolaan Pantai Kuta, pihaknya sangat berharap dapat mengakomodasi tenaga kebersihan dan keamanan.
Terlebih selama ini, Desa Adat Kuta hanya dapat memberikan gaji di bawah UMR.
Sehingga sangat diharapkan nantinya mereka dapat menjadi tenaga kontrak yang berada di Pemkab Badung. (*)
Editor : I Made Mertawan