Sejauh ini, pungutan wisatawan asing tersebut belum memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan asing ke Tanah Lot di Kabupaten Tabanan, Bali.
I Wayan Sudiana, Manajer Operasional DTW Tanah Lot menyebutkan dari data yang dimilikinya, jumlah kunjungan ke Tanah Lot tetap stabil dalam beberapa minggu terakhir, meskipun juga sempat terkoreksi karena pemilu yang baru saja berlangsung.
"Adanya kebijakan pungutan sebesar Rp150 ribu ini tidak membawa dampak terhadap jumlah kunjungan yang datang ke Tanah Lot,” kata Sudiana.
“Kami tidak melihat penurunan signifikan dalam jumlah kunjungan ke Tanah Lot. Wisatawan masih menunjukkan minat yang besar untuk berkunjung menikmati keindahan alam dan budaya yang kami tampilkan," jelasnya,
Meski demikian, diungkapkan Sudiana, pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Tanah Lot.
Pihaknya telah melakukan kerja sama dengan travel agent dan menerapkan aplikasi digital dalam promosinya.
Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk membantu wisatawan menjelajahi area DTW Tanah Lot dengan lebih efektif dan komprehensif.
Peta interaktif dan tur audio menyediakan interface yang user-friendly dengan konten yang dikurasi oleh tim DTW Tanah Lot yang bertujuan memperkaya pengetahuan dan pengalaman budaya dan spiritual para wisatawan di Tanah Lot DTW yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan wisatawan dan penghargaan yang lebih baik terhadap DTW Tanah Lot.
Dengan demikian, meskipun adanya kebijakan baru terkait pungutan wisatawan, Tanah Lot tetap menjadi destinasi yang menarik minat wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.
"Sementara penerimaan dari pungutan tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan di Bali," tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan