Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024, Simak Rinciannya!

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 24 April 2024 | 15:40 WIB
PADAT : Kepadatan lalu lintas di Gerbang Tol Bali Mandara saat Libur Lebaran.
PADAT : Kepadatan lalu lintas di Gerbang Tol Bali Mandara saat Libur Lebaran.

BADUNG, BALI EXPRESS - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) bakal memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024.

Penyesuaian tarif Tol Bali Mandara itu mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara (NusaDua-Ngurah Rai-Benoa).

Penyesuaian tarif Tol Bali Mandara tersebut dilakukan setiap dua tahun sekali setelah dilakukan evaluasi.

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang menjelaskan, penyesuaian tarif ini mengacu kepada UU Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.

Hal ini pun berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Penyesuaian tarif tol ini pun untuk memastikan investasi yang kondusif, keberlangsungan bisnis jalan tol, serta meningkatkan level layanan sesuai dengan SPM jalan tol.

“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 01 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ujar Adi, Selasa, 23 April 2024.

Besaran tarif baru ini yakni, untuk kendaraan Golongan I  Rp14 ribu naik dari sebelumnya Rp13 ribu.

Golongan II menjadi Rp21 ribu dari sebelumnya Rp19.500. Untuk kendaraan Golongan III Rp 21 ribu, naik  dari sebelumnya Rp19.500.

Kendaraan golongan IV menjadi Rp28 ribu dari sebelumnya Rp 25.500.

Kendaraan golongan V yakni Rp28 ribu dari Rp25.500. Terakhir kendaraan golongan VI menjadi  Rp5.500 dari Rp5 ribu. 

Meski terjadi perubahan tarif tol, Adi menegaskan, dalam menjaga kualitas layanan, PT JBT telah melakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi serta operasional sebagai dasar pemenuhan SPM.

Jalan Tol Bali Mandara juga terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan dengan memasang 88 CCTV yang dimonitoring selama 24 jam.

Kemudian juga dilakukan pemasangan speedcam serta peremajaan armada.

Pihaknya juga menambahkan, PT Jasamarga Bali Tol terus melakukan pemeliharaan jalan dan sarana pelengkap, seperti pengaspalan, pengecatan marka, dan barrier.

Selain itu PT JBT juga melakukan program beautifikasi seperti penataan fasad Gerbang Tol dengan desain angkul-angkul Bali dan penambahan ornamen Bali pada tiang Penerangan Jalan Umum. Kemudian penanaman tanaman di sepanjang ruas tol.

“PT JBT juga mendukung program Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan memasang solar cell sepanjang 1,5 km dan penanaman 836 ribu tanaman mangrove di sekitar Jalan Tol Bali Mandara,” jelasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#tol bali mandara #tarif tol