Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

MENGEJUTKAN! Bali di Puncak Daftar "No List 2025", Mengapa Destinasi Favorit Dunia Ini Mendapat Predikat Tak Layak Dikunjungi?

I Putu Suyatra • Jumat, 22 November 2024 | 15:01 WIB
Wisatawan domestik saat tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (m.ridwan/radarbali.id)
Wisatawan domestik saat tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (m.ridwan/radarbali.id)

BALIEXPRESS.ID - Bali, ikon pariwisata dunia, justru dinobatkan sebagai destinasi yang tak direkomendasikan untuk dikunjungi pada 2025.

Predikat mengejutkan ini diumumkan oleh Fodor’s Travel, sebuah panduan perjalanan internasional yang kredibel.

Dalam daftar “Fodor’s No List 2025,” Bali bahkan menempati posisi pertama.

Apa alasannya? Dua isu utama disebut menjadi penyebab: overtourism dan permasalahan sampah plastik.

Selain itu, kemacetan, infrastruktur, dan kebersihan juga menjadi perhatian utama.

Evaluasi untuk Bali: Apa Kata PHRI?

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, menyebut penilaian Fodor’s sebagai “warning” yang perlu diterima dengan bijak.

“Ini kenyataan pahit yang harus kita terima. Bali harus bangkit dan jengah untuk menjaga kelestarian budaya, alam, dan lingkungannya,” ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, kondisi Bali saat ini perlu evaluasi serius, terlebih karena fokus pemerintah sedikit terganggu oleh situasi politik tahun 2024.

“Tahun politik membuat perhatian pemerintah terpecah. Ini tanggung jawab kita semua untuk merawat dan melestarikan pariwisata Bali,” imbuhnya.

Moratorium: Solusi atau Tantangan Baru?

Salah satu solusi yang diusulkan adalah moratorium pembangunan di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).

Dengan cara ini, daerah lain seperti Bali Timur, Barat, dan Utara dapat dikembangkan sebagai destinasi alternatif.

Namun, usulan moratorium ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, memastikan setiap izin usaha pariwisata akan diperketat sesuai regulasi.

“Kami akan memonitor izin dengan ketat. Jika tidak sesuai, izin akan ditunda sampai moratorium dapat dijalankan,” tegasnya.

Apa Dampaknya untuk Bali?

Predikat "No List 2025" ini dikhawatirkan membuat calon wisatawan beralih ke destinasi lain. Dengan hampir 60% pendapatan Bali berasal dari sektor pariwisata, penurunan kunjungan tentu akan berdampak besar pada ekonomi lokal.

Meski demikian, Rai optimistis Bali dapat memperbaiki citranya. Ia mendorong pemerintah dan pelaku pariwisata untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanan.

“Ini bukan larangan, tetapi perhatian agar Bali tetap menjadi destinasi unggulan. Kita harus berkolaborasi memperbaiki semua faktor yang memengaruhi citra Bali,” tutupnya.

Akankah Bali bangkit dari sorotan negatif ini? Langkah tegas dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku pariwisata, dan masyarakat diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Pulau Dewata sebagai destinasi favorit dunia. *** 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #pariwisata #kemacetan #moratorium #phri