Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD Buleleng 2026 Resmi Ditetapkan, Defisit Ditutup Pembiayaan Daerah

D
Penulis: Dian Suryantini❯

Pengesahan APBD Buleleng 2026 di DPRD Kabupaten Buleleng
Pengesahan APBD Buleleng 2026 di DPRD Kabupaten Buleleng


Advertisement

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS – APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi diketok palu dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang digelar pada Selasa (25/11) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng. Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif, sekaligus menjadi pedoman utama pembangunan daerah pada tahun 2026.

Sebelum rapat paripurna penetapan digelar, Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng telah menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna Internal yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi. Seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan APBD 2026, sehingga memberikan dasar kuat bagi DPRD untuk melangkah ke tahap keputusan resmi.

Advertisement

Dalam penyampaiannya, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, A.A. Ketut Widia Putra, memaparkan rekomendasi agar Ranperda APBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Perda. Rekomendasi tersebut lahir setelah melalui proses pembahasan mendalam baik di internal DPRD maupun bersama pihak eksekutif. Widia Putra menyebut, kedua lembaga akhirnya mencapai kesamaan pandangan terkait arah kebijakan dan alokasi anggaran, sehingga Ranperda layak untuk disahkan.

Rekomendasi Banggar langsung mendapat respons positif dari Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, melalui penyampaian Pendapat Akhir Bupati. Sutjidra menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Ranperda APBD 2026 serta mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung intens, terbuka, dan penuh tanggung jawab menjadi fondasi terbentuknya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Advertisement

“Dengan adanya persetujuan kedua belah pihak, Ranperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Sutjidra.

Secara garis besar, postur APBD Buleleng 2026 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,606 triliun, atau turun sekitar 0,47 persen dari rancangan awal. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,84 triliun, turun 0,43 persen dibandingkan draft sebelumnya. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp234,1 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama. Struktur ini memastikan keberlangsungan program prioritas tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Selain pengesahan APBD, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kadek Turkini, selaku perwakilan Bapemperda, menyampaikan bahwa terdapat 16 Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam program tahun depan. Rinciannya, 11 ranperda usulan eksekutif, 2 ranperda inisiatif DPRD, serta 3 ranperda rutin terkait pengelolaan APBD. ***

Advertisement

Artikel Terkait

Badung Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2026

Badung Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2026

Pemkab Badung bersama DPRD Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

DPRD Badung Terima Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi, Penetapan Tunggu Hasil Telaah

DPRD Badung Terima Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi, Penetapan Tunggu Hasil Telaah

DPRD Badung, Kamis (17/9) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD Badung tahun 2026.

Fraksi PDIP DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi PDIP DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

raksi PDIP DPRD Badung telah membacakan Pemandangan Unum (PU) terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripuna.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer