Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fraksi PDIP DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

P
Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)
Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID – Fraksi PDIP DPRD Badung telah membacakan Pemandangan Unum (PU) terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripuna, Senin (13/7).

Dalam PU yang dibacakan oleh Yayuk Agustin Lessy, fraksi tergemuk ini menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda setelah melalui proses evaluasi Gubernur Bali.

Meski demikian, Fraksi PDIP juga menyoroti adanya SiLPA yang begitu besar yakni mencapai Rp 1,19 triliun lebih.

Pemkab Badung pun diminta untuk lebih realistis dan menganut kehati-hatian agar terwujud APBD yang terukur.

"Postur APBD yang terukur akan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak. Sehingga anggaran pendapatan dan realisasi pendapatan  termasuk juga dengan anggaran belanja dan realisasinya bisa dimaksimalkan," ujar Yayuk, saat membacakan pemadangan umum fraksi.

Advertisement

Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung karena telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Selain itu, juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya.

Sekaligus menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Yayuk pun menyampaikan, berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah diaudit BPK RI, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp 11,226 triliun.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

PU Fraksi Gerindra DPRD Badung Soroti Serapan APBD 2025

PU Fraksi Gerindra DPRD Badung Soroti Serapan APBD 2025

Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung telah menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025,

Bupati Adi Arnawa Apresiasi PU Fraksi DPRD, Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

Bupati Adi Arnawa Apresiasi PU Fraksi DPRD, Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Senin (13/7) menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026.

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

DPRD Badung telah menanggapi rencana pemerintah untuk menunda pinjaman daerah dalam pembangunan infrastruktur tahun 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer