Fraksi PDIP DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BALIEXPRESS.ID – Fraksi PDIP DPRD Badung telah membacakan Pemandangan Unum (PU) terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripuna, Senin (13/7).
Dalam PU yang dibacakan oleh Yayuk Agustin Lessy, fraksi tergemuk ini menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda setelah melalui proses evaluasi Gubernur Bali.
Meski demikian, Fraksi PDIP juga menyoroti adanya SiLPA yang begitu besar yakni mencapai Rp 1,19 triliun lebih.
Baca Juga: PU Fraksi Gerindra DPRD Badung Soroti Serapan APBD 2025
Pemkab Badung pun diminta untuk lebih realistis dan menganut kehati-hatian agar terwujud APBD yang terukur.
"Postur APBD yang terukur akan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak. Sehingga anggaran pendapatan dan realisasi pendapatan termasuk juga dengan anggaran belanja dan realisasinya bisa dimaksimalkan," ujar Yayuk, saat membacakan pemadangan umum fraksi.
Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung karena telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Selain itu, juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya.
Sekaligus menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Apresiasi PU Fraksi DPRD, Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah
Yayuk pun menyampaikan, berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah diaudit BPK RI, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp 11,226 triliun.



