Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duta PSBS Sidak TPS3R Gulingan, Tekankan Pengolahan Sampah Organik Harus Tuntas di Sumber

R
Penulis: Rika Riyanti❯

SIDAK: Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Koster, melakukan inspeksi mendadak di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/12)
SIDAK: Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Koster, melakukan inspeksi mendadak di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/12)


Advertisement

 

 

BALIEXPRESS.ID — Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Koster, melakukan inspeksi mendadak di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/12).

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa kunci keberhasilan PSBS terletak pada penyelesaian sampah organik di sumbernya, bukan di TPS3R.

Menurutnya, setiap sektor—baik rumah tangga, sekolah, maupun tempat ibadah—wajib mengolah sampah organik masing-masing sebelum dibawa ke fasilitas pengolahan.

Advertisement

"Sampah organik yang ada di rumah tangga harus selesai di rumah tangga, yang berasal dari sekolah harus selesai di sekolah, dan yang berasal dari tempat ibadah harus selesai di tempat ibadah. Jadi sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya," ujar Putri Koster.

Ia menegaskan, TPS3R tidak seharusnya dibebani dengan pengolahan sampah organik yang seharusnya dapat ditangani langsung oleh masyarakat.

"Kalau sampah organik selesai di sumbernya akan lebih ringan. Itu baru namanya pengelolaan sampah berbasis sumber. Jangan semuanya diambil oleh TPS3R," tegasnya.

Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali, ia juga meminta peran aktif para Kepala Desa atau Perbekel untuk mendorong warganya lebih mandiri dalam pengelolaan sampah.

Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan agar pemilahan dan pengolahan sampah menjadi kebiasaan masyarakat.

"Kepala Desa diberikan kebebasan dalam menentukan pola dan sistem pengelolaan sampah di desanya masing-masing. Jadi Kepala Desa/Perbekel diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan sampah di desanya," tambahnya.

 

Perbekel Desa Gulingan, I Ketut Winarya, menyampaikan bahwa penerapan PSBS sudah berjalan di desanya.

Warga diwajibkan memilah sampah sesuai jenisnya, dan sistem pengawasan diberlakukan melalui nomor pemilahan.

"Setiap masyarakat ada nomor pemilahannya, jadi kalau ada yang salah atau tidak dipisahkan dengan baik langsung ketahuan. Kami beri tahu, kami edukasi lagi," jelasnya.

Ia menyebut masyarakat cukup antusias mendukung penerapan Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Meski masih perlu perbaikan di beberapa sisi, ia optimistis pelaksanaan PSBS akan semakin optimal seiring edukasi yang terus berjalan.

Dalam peninjauan tersebut, Putri Koster menilai bahwa TPS3R Gulingan telah mengelola sampah dengan cukup baik.

Sampah organik yang masuk sudah diolah menjadi kompos, sampah anorganik bernilai ekonomi disalurkan kepada offtaker, sementara residu dibawa ke TPST.

Namun ia kembali menegaskan bahwa ke depan, fasilitas TPS3R harus sepenuhnya fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu.

Pengolahan sampah organik, menurutnya, wajib dituntaskan oleh masyarakat di titik sumber.(***)

Advertisement

Artikel Terkait

Giri Prasta Turun ke Lokasi Longsor Pelaga, Dua Korban Masih Dicari

Giri Prasta Turun ke Lokasi Longsor Pelaga, Dua Korban Masih Dicari

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan anggota DPRD Badung Made Bima Nata meninjau lokasi longsor pada Senin (2/11).

Gelar Seminar, Women’s World Banking Ungkap 23 Persen Usaha Perempuan Bertahan Lebih dari 5 Tahun

Gelar Seminar, Women’s World Banking Ungkap 23 Persen Usaha Perempuan Bertahan Lebih dari 5 Tahun

Riset tersebut menemukan hanya 44 persen pengusaha perempuan yang mampu mempertahankan usahanya selama tiga hingga lima tahun. Sementara itu, hanya 23 persen yang dapat bertahan lebih dari lima tahun.

Bidik 64 Ribu Pekerja, Perlindungan Jaminan Sosial Diperluas Lewat Jaringan BPR

Bidik 64 Ribu Pekerja, Perlindungan Jaminan Sosial Diperluas Lewat Jaringan BPR

Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nus

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer