Bidik 64 Ribu Pekerja, Perlindungan Jaminan Sosial Diperluas Lewat Jaringan BPR

BALIEXPRESS.ID – Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra.
Kolaborasi ini menyasar potensi 64.063 tenaga kerja yang dapat dijangkau melalui jaringan perbankan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, mengatakan keterlibatan BPR diharapkan dapat mempermudah akses pekerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jaringan kantor dan basis nasabah perbankan dinilai bisa menjadi jalur untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui perjanjian keagenan korporasi.
Dalam skema ini, BPR tidak hanya berperan sebagai mitra sosialisasi, tetapi juga membantu proses akuisisi peserta baru serta menyediakan akses informasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran melalui jaringan layanan yang dimiliki.
“Melalui kerja sama ini, BPR Nusamba Bali Nusra diharapkan dapat berperan sebagai Mitra Keagenan Korporasi BPJS Ketenagakerjaan. Ruang lingkup kolaborasi mencakup sosialisasi dan edukasi program, akuisisi peserta baru, hingga pemanfaatan jaringan kantor dan layanan BPR sebagai kanal informasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran,” ujar Suarjaya di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama.
Salah satu sasaran yang dibidik adalah nasabah BPR, baik debitur maupun kreditur, yang memiliki aktivitas ekonomi produktif.
Melalui pendekatan tersebut, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk pelaku UMKM, diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.



