Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bidik 64 Ribu Pekerja, Perlindungan Jaminan Sosial Diperluas Lewat Jaringan BPR

R
Penulis: Rika Riyanti❯
PERLUAS: Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra
PERLUAS: Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra

Advertisement

 

BALIEXPRESS.ID – Pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sasaran perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PT BPR Bank Nusamba Bali Nusra.

Kolaborasi ini menyasar potensi 64.063 tenaga kerja yang dapat dijangkau melalui jaringan perbankan tersebut.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, mengatakan keterlibatan BPR diharapkan dapat mempermudah akses pekerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jaringan kantor dan basis nasabah perbankan dinilai bisa menjadi jalur untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi.

Advertisement

Kerja sama tersebut dituangkan melalui perjanjian keagenan korporasi.

Dalam skema ini, BPR tidak hanya berperan sebagai mitra sosialisasi, tetapi juga membantu proses akuisisi peserta baru serta menyediakan akses informasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran melalui jaringan layanan yang dimiliki.

“Melalui kerja sama ini, BPR Nusamba Bali Nusra diharapkan dapat berperan sebagai Mitra Keagenan Korporasi BPJS Ketenagakerjaan. Ruang lingkup kolaborasi mencakup sosialisasi dan edukasi program, akuisisi peserta baru, hingga pemanfaatan jaringan kantor dan layanan BPR sebagai kanal informasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran,” ujar Suarjaya di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama.

Salah satu sasaran yang dibidik adalah nasabah BPR, baik debitur maupun kreditur, yang memiliki aktivitas ekonomi produktif.

Melalui pendekatan tersebut, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk pelaku UMKM, diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris Pedagang

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris Pedagang

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp84 juta kepada dua ahli waris peserta, masing-masing Rp42 juta untuk keluarga almarhumah Ni Wayan Parti dan Ni

Perlindungan Debitur KUR Mikro Jadi Perhatian, Kepesertaan BPJS Masih 25 Persen

Perlindungan Debitur KUR Mikro Jadi Perhatian, Kepesertaan BPJS Masih 25 Persen

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di wilayah Gianyar, Ubud, dan Semarapura masih perlu diperluas.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program MLT

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program MLT

Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan hingga Rp500 juta melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer