Modus Test Ride, Motor Mahasiswa di Buleleng Dibawa Kabur Calon Pembeli

BALIEXPRESS.ID- Niat menjual sepeda motor melalui media sosial justru berujung kerugian bagi seorang mahasiswa di Kabupaten Buleleng.
Ia menjadi korban penipuan dengan modus calon pembeli yang meminta uji coba kendaraan (test ride). Ternyata, pelaku membawa kabur motor tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/3/2026, sekitar pukul 20.00 WITA, di kawasan Jalan Srikandi Gang Wijaya Utama, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Korban diketahui bernama Kadek Ari Purnawan,21, yang sebelumnya mengiklankan sepeda motor miliknya melalui akun Facebook.
Baca Juga: WNA Slovenia Ditemukan Meninggal di Homestay Nusa Penida, Saksi Cium Bau saat Hendak Ambil Banten
Dari informasi yang dihimpun, korban memasarkan motornya dengan harapan segera mendapatkan pembeli.
Iklan tersebut kemudian direspons oleh seseorang yang menggunakan akun Facebook bernama Ketut Nengah Suminten.
Komunikasi keduanya berlanjut melalui pesan pribadi hingga akhirnya mencapai kesepakatan harga sebesar Rp5,7 juta.
Baca Juga: Maling Sesari di Pura Luhur Pucak Petali Tabanan Terekam CCTV, Balik Lagi Ambil HP Tertinggal
Setelah sepakat, keduanya pun mengatur pertemuan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan.
Terduga pelaku datang seorang diri dengan berjalan kaki. Ia kemudian meminta korban untuk mengantarnya ke tempat kos yang disebut berada tidak jauh dari lokasi pertemuan.
Korban yang tidak menaruh curiga menuruti permintaan tersebut dan membonceng pelaku.
Namun, setibanya di sekitar lokasi tujuan, pelaku kembali melancarkan aksinya.



