Ditinggal Mandi Setengah Jam, HP Pemilik Warung di Jungutbatu Raib, Ini Terduga Pelakunya!

BALIEXPRESS.ID- Kesempatan singkat saat pemilik warung meninggalkan tempat usahanya diduga dimanfaatkan seorang pria untuk melakukan pencurian.
Warung Yoga Shop di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung kehilangan sejumlah barang dagangan dan satu unit handphone ketika pemiliknya pergi mandi sekitar 30 menit.
Kasus yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Nusa Penida sehari kemudian.
Baca Juga: Banjir Terjang Tambang Galian C Selat Karangasem, Dua Ekskavator Hanyut
Tim Jalak Polsek Nusa Penida menangkap terduga pelaku berinisial EH, 26, asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
EH ditangkap saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek di Desa Jungutbatu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pemilik warung, Ni Made Suasti.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, pencurian bermula ketika korban meninggalkan warung untuk mandi. Korban memperkirakan warung ditinggalkan sekitar 30 menit.
"Pelaku beraksi saat korban meninggalkan warungnya untuk mandi kira-kira 30 menit. Setelah itu korban kembali ke warungnya, namun handphone korban sudah tidak ada pada tempatnya," terang Kesuma Jaya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, dua bungkus rokok Country, dua bungkus Marlboro, dan tiga bungkus Esse.



