Sidak Duktang di Terminal Mengwi, Satpol PP Badung Temukan Dua Pelanggar

BALIEXPRESS.ID - Satpol PP Badung telah melaksanakan penertiban administrasi kependudukan untuk penduduk pendatang (Duktang) di Terminal Tipe A Mengwi.
Dari sidak yang dilakukan Kamis (26/3), dua orang terbukti tidak membawa identitas.
Hanya saja keduanya telah memiliki penjamin sehingga diizinkan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Sidak Kawasan Kumuh, Satpol PP Denpasar Layangkan Surat Peringatan: Pemilik Dipanggil
Dalam kegiatan di Terminal Mengwi ini Satpol PP Badung melibatkan tim gabungan lintas instansi sebagai langkah pengawasan arus balik pasca mudik Lebaran.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Badung, Nyoman Kardana mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian administrasi kependudukan.
Hal ini juga sekaligus memastikan tertib administrasi bagi penduduk pendatang yang masuk ke wilayah Badung.
Baca Juga: Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026
“Kegiatan sidak penduduk pendatang arus balik mudik di Terminal Mengwi tanggal 26 Maret 2026. Tercatat 24 bus dengan jumlah penumpang 705 orang,” ujar Kardana, seizin Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Pihaknya menyebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan ada dua orang penumpang yang tidak membawa identitas.
Hanya saja kedua warga tersebut tidak dipulangkan ke daerah asal, sebab telah memiliki penjamin.
“Ditemukan dua pelanggaran dan keduanya sudah memiliki penjamin,” ungkapnya.



