Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas LKPJ 2025, Komisi I DPRD Badung Panggil 11 OPD

P
Komisi I DPRD Badung usai menggelar rapat bersama sejumlah OPD, Kamis (9/4). (Humas DPRD Badung)
Komisi I DPRD Badung usai menggelar rapat bersama sejumlah OPD, Kamis (9/4). (Humas DPRD Badung)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Komisi I DPRD Badung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 melalui rapat kerja bersama sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (9/4).

Dalam rapat Dewan Badung membahas serapan anggaran di tahun 2025, kebutuhan sumber daya manusia, hingga stabilitas sektor pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Badung.

Adapun sebelas OPD yang terlibat dalam Raker, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Ada juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pertanahan, Satpol PP Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DukCapil), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Badung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Gosana II DPRD Badung ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara. Sejumlah anggota komisi turut hadir, di antaranya Putu Sika Adi Putra, Wayan Puspa Negara, Wayan Loka Astika, Putu Dendy Astra Wijaya, dan Made Rai Wirata.

Advertisement

Dalam rapat tersebut, Lanang Umbara menilai, kinerja keuangan daerah tergolong positif.

Rata-rata serapan anggaran OPD berada pada kisaran 75 hingga 90 persen. Capaian ini dinilai cukup baik di tengah berbagai penyesuaian kebijakan yang terjadi sepanjang tahun.

Meski demikian, serapan anggaran yang belum menyentuh angka maksimal tetap menjadi perhatian.

Sejumlah faktor memengaruhi kondisi tersebut, mulai dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat, adanya pegawai yang memasuki masa pensiun, hingga peralihan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Artinya, tidak ada serapan yang tidak tercapai untuk kepentingan masyarakat. Program untuk masyarakat sudah terealisasi semua," tegasnya.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025.

Permohonan Hibah Aset, Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan

Permohonan Hibah Aset, Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan

Komisi I DPRD Badung,  Kamis (1/10) melakukan kunjungan kerja lapangan ke Pasar Ikan Higienis di Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta.

Soal Lahan Purwakerti, Kuasa Hukum Ramia Cs Minta DPRD Bali Tak Masuk Ranah Peradilan

Soal Lahan Purwakerti, Kuasa Hukum Ramia Cs Minta DPRD Bali Tak Masuk Ranah Peradilan

Kuasa hukum keluarga Ramia Cs, I Nengah Jimat, meminta DPRD Bali berhati-hati dalam menangani pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan perkara hukum

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer