Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perda Sampah Dinilai Usang, DPRD Badung Sebut Perlu Direvisi

P
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada. (Resa Kertawedangga/Bali Express)
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada. (Resa Kertawedangga/Bali Express)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Komisi II DPRD Badung menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemilahan sampah yang dinilai telah usang.

Regulasi tersebut pun dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan dan perlu direvisi.

Terlebih Perda tersebut dinilai belum berjalan efektif di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menyatakan, lemahnya implementasi perda menjadi salah satu penyebab persoalan sampah kian kompleks.

“Perda ini bisa dikatakan sudah usang. Faktanya, belum semua masyarakat memilah sampah,” ujar Sada, belum lama ini.

Advertisement

Pihaknya pun menilai perlu adanya solusi nyata dalam penangggulangan masalah sampah.

Terlrbih produksi sampah di Badung terus meningkat, dari sekitar 600 ton per hari, kini menembus lebih dari 800 ton per hari.

Jumlah tersebut belum termasuk sampah kiriman dari laut dan pesisir.

“Volume sampah kita juga tiap hari terus bertambah. Tentu ini harus disikapi secara serius dan harus ada solusi nyata,” ungkapnya.

Sada pun menyatakan, kondisi ini perlu pembaruan regulasi sekaligus penguatan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumber.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

DPRD Badung telah menanggapi rencana pemerintah untuk menunda pinjaman daerah dalam pembangunan infrastruktur tahun 2027.

Bahas Rancangan APBD 2027, DPRD Badung Dukung Pembangunan Infrastruktur

Bahas Rancangan APBD 2027, DPRD Badung Dukung Pembangunan Infrastruktur

DPRD Badung telah menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 pada Kamis (29/10). Dalam rapat yang membahas empat Ranperda ini, Dewan Badung pun mendukung upaya pemerintah pembangunan infrastruktur

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Ranperda Strategis

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Ranperda Strategis

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Ranperda strategis lainnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer