Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PU Fraksi Gerindra DPRD Badung Soroti Serapan APBD 2025

P
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Badung Ida Bagus Gede Putra Manubawa saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Badung Ida Bagus Gede Putra Manubawa saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung telah menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (14/7).

Fraksi ini pun mengkritik kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Meski Ranperda tersebut disetujui menjadi Perda, Gerindra menilai masih rendahnya serapan anggaran dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah.

Ida Bagus Gede Putra Manubawa menegaskan, rendahnya realisasi belanja daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Realisasi belanja daerah sebesar Rp 8,3 triliun lebih atau hanya mencapai 64,56 persen dari anggaran Rp 12,8 triliun lebih. Artinya, 35,44 persen anggaran tidak terserap. Kondisi ini menunjukkan perputaran ekonomi melambat, daya beli masyarakat menurun, serta pembangunan fisik, infrastruktur dan sumber daya manusia belum berjalan optimal," tegas Manubawa.

Advertisement

Dalam PU, Fraksi Gerindra menilai lambatnya proses tender elektronik (e-procurement), perencanaan yang belum matang, hingga kehati-hatian aparatur dalam mengeksekusi anggaran karena kekhawatiran terhadap persoalan hukum menjadi penyebab rendahnya serapan APBD.

"Kami meminta pemerintah segera memperbaiki proses pengadaan, memperkuat perencanaan, serta memperkuat tim legal pemerintah daerah agar aparatur tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran," ujarnya.

Selain itu, Gerindra juga menyoroti besarnya Silpa APBD 2025 yang mencapai Rp 1,192 triliun.

Menurut Manubawa, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

"Silpa sebesar Rp1,192 triliun harus menjadi alarm evaluasi. Di satu sisi menunjukkan kehati-hatian fiskal, tetapi di sisi lain mengindikasikan masih banyak program pembangunan yang belum mampu dieksekusi tepat waktu sehingga manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," katanya.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Fraksi PDIP DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi PDIP DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

raksi PDIP DPRD Badung telah membacakan Pemandangan Unum (PU) terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripuna.

Bupati Adi Arnawa Apresiasi PU Fraksi DPRD, Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

Bupati Adi Arnawa Apresiasi PU Fraksi DPRD, Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Senin (13/7) menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026.

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

DPRD Badung telah menanggapi rencana pemerintah untuk menunda pinjaman daerah dalam pembangunan infrastruktur tahun 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer