Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bakeuda Tabanan Ingatkan ASN Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Singgung Opsen PKB

I
Penulis: IGA Kusuma Yoni❯
Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati. (ist)
Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati. (ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID- Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tabanan untuk menjadi pelopor dan contoh teladan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Langkah ini dilakukan seiring dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berdasarkan regulasi tersebut, tambahan sebesar 66 persen dari Pokok PKB (Opsen PKB) dialokasikan secara langsung menjadi hak dan pendapatan pemerintah kabupaten/kota, yang berdampak positif pada percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Tabanan.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan Ni Wayan Mariati menyampaikan bahwa peran ASN sangat krusial sebagai motor penggerak kesadaran pajak di tengah masyarakat.

"Sebagai pelayan publik, ASN Pemkab Tabanan harus memberikan teladan nyata dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” jelasnya.

Advertisement

Terlebih dengan skema Opsen PKB sebesar 66 persen ini, penerimaan pajak akan langsung masuk ke kas daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, serta pelayanan masyarakat di Tabanan.

Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi ASN maupun masyarakat umum dalam menunaikan kewajiban pajaknya, Pemkab Tabanan bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat menyediakan berbagai pilihan titik lokasi layanan pembayaran PKB yang dapat diakses, meliputi Samsat Induk Tabanan (Jl. Katamso No. 6, Dajan Peken), Samsat Drive Thru (Lantai 1 Kantor Samsat Induk Tabanan), Samsat Link Baturiti (Kantor Bank BPD Bali Cabang Pembantu Baturiti).

Dengan beragam kemudahan akses layanan pembayaran ini, Mariati berharap tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Pemkab Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat, diawali dari jajaran ASN, untuk bersama-sama mensukseskan gerakan taat pajak demi terwujudnya Tabanan yang sejahtera dan berdaya saing,” tambahnya. (*)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Borong Prestasi di FTBI Bali 2026, 12 Siswa Tabanan Terima Penghargaan

Borong Prestasi di FTBI Bali 2026, 12 Siswa Tabanan Terima Penghargaan

Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim dari Balai Bahasa Provinsi Bali, Kamis (5/11/2026). Kunjungan ini dalam rangka penyerahan penghargaan kepada siswa -siswi berprestasi.

Bukan di Kanvas! Seniman Tabanan I Nengah Gama Sulap Sekop hingga Gerobak Artco Jadi Lukisan 3D

Bukan di Kanvas! Seniman Tabanan I Nengah Gama Sulap Sekop hingga Gerobak Artco Jadi Lukisan 3D

Nama I Nengah Gama di Desa Cepaka Kecamatan kediri Kabupaten Tabanan saat ini cukup dikenal sebagai seorang seniman Lukis tiga dimensi (3D) yang kreatif dan memiliki konsep tidak biasa.

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Ketua DPRD Tabanan Usulkan Lahan Pertanian Bebas Pajak

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Ketua DPRD Tabanan Usulkan Lahan Pertanian Bebas Pajak

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengusulkan untuk melakukan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah yang ada di Kabupaten Tabanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer