Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wabup Agung Mayun, Sampaikan Enam Ranperda dan Nota Keuangan RAPBD Gianyar 2027

P
Wabup Gianyar
Wabup Gianyar

Advertisement

BALIEXPRESS.ID -  Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran yang berpijak pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun saat menyampaikan pengantar enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar sekaligus Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (7/10), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.


Enam Ranperda yang disampaikan meliputi Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2056, Inovasi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jasa Konstruksi, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.


Wabup Agung Mayun mengatakan, pembahasan keenam Ranperda tersebut diarahkan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Advertisement


“Pembahasan enam Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Mayun.


Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056 diarahkan untuk melindungi Gianyar dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, sekaligus menjamin keselamatan, kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat serta ekosistem. Kebijakan tersebut juga menegaskan komitmen pembangunan berkelanjutan dengan berlandaskan Pancasila dan kearifan lokal Tri Hita Karana.


Sementara Ranperda Inovasi Daerah ditujukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta penguatan daya saing daerah.

Advertisement


Pada sektor permukiman, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diarahkan untuk mewujudkan hunian yang aman, sehat, serasi dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bermukim serta memperkuat penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum.


Ranperda Jasa Konstruksi ditujukan untuk membangun sektor konstruksi yang kokoh, andal dan berdaya saing, dengan mengedepankan kualitas, keselamatan publik, kepastian hukum serta tata kelola yang baik.


Selanjutnya, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diarahkan untuk menjamin hak setiap penduduk atas dokumen dan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, tertib, dinamis dan nondiskriminatif. Regulasi ini juga diharapkan memperkuat ketersediaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.


Adapun Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menjadi landasan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat serta partisipasi publik dan swasta dalam menghadapi potensi bencana. Kebijakan ini juga memperhatikan kearifan lokal seperti Tri Hita Karana, Sad Kerti dan Tat Twam Asi.

Advertisement
Editor : Putu Agus Adegrantika
Sumber : adegrantika

Artikel Terkait

Bupati Mahayastra,  Dorong Ketua OSIS dan Kader KALIBRASI Jadi Pelopor Demokrasi di Kalangan Muda

Bupati Mahayastra,  Dorong Ketua OSIS dan Kader KALIBRASI Jadi Pelopor Demokrasi di Kalangan Muda

BALIEXPRESS.ID - Bupati  Gianyar I Made Mahayastra mendorong generasi muda untuk membangun budaya demokrasi melalui kepemimpinan yang berintegritas, sikap saling menghargai, serta kecakapan dalam menyaring informasi. Hal

Perlindungan Debitur KUR Mikro Jadi Perhatian, Kepesertaan BPJS Masih 25 Persen

Perlindungan Debitur KUR Mikro Jadi Perhatian, Kepesertaan BPJS Masih 25 Persen

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di wilayah Gianyar, Ubud, dan Semarapura masih perlu diperluas.

Amor ing Acintya! Terjebak Kobaran Api, Pria 50 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Ubud

Amor ing Acintya! Terjebak Kobaran Api, Pria 50 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Ubud

Kebakaran rumah tinggal di Banjar Yangloni, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Rabu (21/10/2026), berujung maut. Ketut Marsa, 50, ditemukan meninggal dunia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer