Satpol PP Buleleng Amankan ODGJ yang Resahkan Warga, Diantar Pulang ke Keluarga

BALIEXPRESS.ID- Aduan warga terkait keberadaan seorang pria lanjut usia di Jalan W.R. Supratman, Kabupaten Buleleng, ditindaklanjuti Tim Lagas Satpol PP Buleleng.
Pria berinisial IGLN, 62, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan tersebut diamankan petugas pada Jumat (30/10/2026), sebelum akhirnya diantarkan kembali ke rumah keluarganya.
Penanganan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan dan perilaku pria asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Deklarasi Sumpah Pemuda yang Tuai Sorotan
Kondisinya dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum sehingga warga meminta petugas turun tangan.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Lagas Satpol PP Buleleng mendatangi lokasi. Petugas memilih pendekatan persuasif dan humanis untuk menenangkan IGLN sebelum melakukan evakuasi.
Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan hasil pengecekan petugas memastikan pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa yang bersangkutan memang mengalami masalah gangguan kejiwaan," ujar Kappa, Sabtu (31/10/2026).
Alih-alih melakukan penanganan sebatas penertiban di ruang publik, petugas kemudian mengupayakan agar IGLN kembali ke lingkungan keluarga.
Langkah ini dilakukan supaya yang bersangkutan memperoleh pendampingan sekaligus pengawasan lebih lanjut. "Keluarga menyambut dengan baik penyerahan ini," tandasnya. (*)



