PSEL Denpasar Raya Baru 24 Persen, Komisi III DPRD Bali Tekankan Mutu Konstruksi

BALIEXPRESS.ID – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, telah mencapai sekitar 24 persen.
Komisi III DPRD Bali meminta pelaksanaan proyek tersebut terus dikebut dengan tetap menjaga kualitas konstruksi agar target penyelesaian pada akhir 2027 dan operasional pada 2028 tidak meleset.
Penekanan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, saat memimpin kunjungan kerja ke lokasi pembangunan PSEL Denpasar Raya yang dikelola PT Weiming Nusantara Bali New Energy, Senin (2/11).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan proyek yang diproyeksikan menjadi salah satu solusi penanganan sampah di Denpasar dan wilayah sekitarnya.
Baca Juga: AHM Ajak Generasi Muda Terapkan Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Green Act Fest 2026
Suyasa mengatakan, pembangunan fasilitas PSEL menjadi langkah strategis untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu.
Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, persoalan persampahan di Bali diharapkan dapat ditangani dengan pendekatan yang memberikan nilai tambah.
"Komisi III sangat optimistis bahwa proyek percontohan PSEL ini akan mampu menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Bali. Kami datang untuk melihat sejauh mana progres pembangunan proyek yang menjadi percontohan nasional ini," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPRD Bali memperoleh penjelasan mengenai tahapan pekerjaan dari pihak terkait, termasuk jajaran teknis dan kontraktor pelaksana.



