Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tertangkap Basah! Pemuda Curi Parfum di Minimarket Jalan Pulau Kawe

W
Penulis: Wiwin Meliana❯

Curi Parfum, Pemuda Tertangkap Basah Pegawai Minimarket di Denpasar
Curi Parfum, Pemuda Tertangkap Basah Pegawai Minimarket di Denpasar


Advertisement

BALIEXPRESS.ID-Seorang pemuda terciduk mencuri beberapa botol parfum di sebuah minimarket di Jalan Pulau Kawe, Denpasar Bali.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/08/2024) malam.

Dalam video yang dibagikan oleh akun @renohavi via akun @infodenpasarterkini.id terlihat seorang pemuda tertangkap basah oleh pegawai minimarket.

Pemuda dengan hoodie hitam, celana panjang jeans dan topi itu terlihat tengah diintrograsi oleh sejumlah karyawan minimarket.

Terlihat pegawai minimarket pun meminta pria tersebut untuk mengeluarkan parfum-parfum yang dicurinya.

Advertisement

Pria si pencuri itu tampak mengeluarkan beberapa botol parfum dari dalam tasnya.

“Mana lagi, masih banyak yang kamu ambil,” ujar pegawai minimarket.

Terlihat dua botol parfum diambil dari tas pria tersebut.

Dalam keterangan video, pelaku disebutkan sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Mau harum kok nyolong,” tulis keterangan dalam video.

Aksi pencurian tersebut pun menjadi sorotan warganet di media sosial.

“Kok ga dipukul orang begini?” tanya akun @mchzh25.

“Coba ba..kar hidup-hidup pasti pelaku lain mikir berulah,” tulis akun @rare_rerame_adatbali.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Final Brilian Sportartcular Bulu Tangkis Meriah, BO Denpasar Gatot Subroto Raih Gelar Juara

Final Brilian Sportartcular Bulu Tangkis Meriah, BO Denpasar Gatot Subroto Raih Gelar Juara

Ajang Brilian Sportartcular cabang olahraga (cabor) bulu tangkis Regional Office BRI Region 17 Denpasar berlangsung meriah, pertandingan ini mempertemukan para perwakilan Branch Office terbaik sebelumnya.

Pengakuan Dua Remaja dalam Kasus Kematian Pengendara Motor di Depan Grapari Renon

Pengakuan Dua Remaja dalam Kasus Kematian Pengendara Motor di Depan Grapari Renon

Pengakuan baru terungkap dalam kasus tewasnya pengendara sepeda motor berinisial ESCS, 23, di depan Grapari, Jalan Raya Puputan Renon, Desa Sumerta Kelod, Denpasar pada Sabtu (24/10) dini hari.

Pemkot Denpasar Catat 23 Bangunan Melanggar Tata Ruang, Beri Sanksi Denda

Pemkot Denpasar Catat 23 Bangunan Melanggar Tata Ruang, Beri Sanksi Denda

Sepanjang tahun 2026 ini, setidaknya telah ada 23 pelanggaran tata ruang yang ada di Kota Denpasar. Pelanggaran yang dlakukan pun lantaran melakukan pembangunan di kawasan LP2B.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer