Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

AWK Kaget, Ternyata Jumlah Tunggakan SPP Siswa di SMK Prada Capai Rp 1 Miliar

Wiwin Meliana • Selasa, 3 Oktober 2023 | 17:01 WIB

Arya Wedakarna temui pihak SMK Pariwisata Dalung
Arya Wedakarna temui pihak SMK Pariwisata Dalung
BALI EXPRESS- Fakta mengejutkan ditemukan senator Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) saat memediasi kisruh yang terjadi antara siswa dan SMK Pariwisata Dalung (Prada), Badung, Bali. AWK menyebut tunggakan SPP siswa yang sudah lulus SMK tapi belum mengambil ijazah di SMK Prada Badung hampir mencapai Rp 1 Miliar atau lebih tepatnya Rp 860 juta.

Temuan ini didapat AWK usai turun langsung ke SMK Prada untuk menindaklanjuti aduan siswa bernama Putu yang mengaku diturunkan kelas menjadi kelas X dari kelas XII karena belum membayar tunggakan sekolah.

Kehadiran AWK di SMK Prada pun diunggah melalui media sosial Instagram @aryawedakarna, Senin (2/10). Dalam kunjungannya, AWK pun membantu pihak Yayasan dan sekolah untuk berkeliling kelas mengingatkan pentingnya membayar SPP bagi sekolah swasta.

Baca Juga: Terkait Siswi Turun Kelas karena Menunggak SPP, Ini Solusi dari Arya Wedakarna

“Kalau tidak mampu silakan cicil, yang penting bayar. Intinya jangan berhutang dan AWK warning agar uang SPP dari ortu tidak disalahgunakan siswa untuk have fun,” tulis AWK dikutip BALI EXPRESS, Selasa (3/10).

Lebih lanjut, AWK menyebut bahwa ada tugas baru baginya selaku senator RI bidang hukum, yakni membantu sekolah agar siswa tetap membayar SPP. Ia menyayangkan adanya siswa yang sudah lulus namun tidak ada itikad baik untuk mencicil biaya sekolah yang menunggak.

“Jangan lupa sekolah 3 tahun berjuang memberikan fasilitas teapi setelah tamat malah menunggak. Setidaknya cicillah, AWK akan bantu Yayasan, sekolah swasta atau sekolah negeri yang punya siswa bermasalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polemik down grade siswa yang melakukan tunggakan sekolah di SMK Pariwisata Dalung (Prada), Badung, Bali  ditanggapi serius oleh anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK). Usai menerima pengaduan siswa dan orang tua, pihaknya langsung melakukan kunjungan ke SMK Prada untuk mencari informasi dua arah.

Baca Juga: Tradisi Unik Hindu Bali Melapu: Bentuk Komunikasi Masyarakat Bayung Gede untuk Memecah Persoalan di Desa

AWK mengungkapkan bahwa adanya pelanggaran Peraturan Pemerintah PP nomor 48 tahun 2008 terkait pendanaan Pendidikan. Perlakuan sekolah yang menempatkan Putu turun ke kelas X yang seharusnya saat ini berada di kelas XII adalah salah satu bentuk pelanggaran.

Dengan adanya pertemuan tersebut, pihak sekolah telah menghapus kebijakan mendown grade siswa yang menunggak membayar uang sekolah. Pihak sekolah juga memberikan solusi untuk mencicil tunggakan sekolah tersebut.

 

Editor : Nyoman Suarna
#SMK Pariwisata Dalung #arya wedakarna #siswa menunggak SPP