BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mengumumkan bahwa subsidi dana pembangunan bagi siswa yang tidak berhasil masuk SMP Negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat digunakan untuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan, "Sekolah (SMP Swasta) akan melihat jika saat ini sudah membayar uang pembangunan, nanti SPP-nya akan dikompensasi sehingga tidak mencapai Rp1,5 juta."
Untuk tahun pelajaran 2024/2025, Pemkot Denpasar memberikan subsidi dana pembangunan sebesar Rp1,5 juta per siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar yang tidak lolos masuk SMP Negeri dan harus bersekolah di SMP Swasta.
Arya Wibawa menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar telah mengalokasikan lebih dari Rp5 miliar melalui APBD Perubahan 2024 untuk subsidi ini.
Saat ini, pencairan subsidi masih dalam proses pembuatan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar.
SMP Swasta akan mendata siswa sesuai kriteria dari Dinas Pendidikan dan mengajukan nama dan alamat siswa yang memenuhi persyaratan.
Siswa harus menunjukkan bukti pendaftaran di SMP Negeri yang tidak diterima dan pendaftaran di SMP Swasta yang bersangkutan.
Dana subsidi akan ditransfer langsung ke sekolah. "Sekolah (SMP Swasta) akan melihat, jika saat ini sudah membayar uang pembangunan, nanti SPP-nya akan dikompensasi," tambah Arya Wibawa.
Awalnya, subsidi dana pembangunan yang diberikan sebesar Rp1 juta per siswa, tetapi kemudian dinaikkan menjadi Rp1,5 juta.
"Kami melihat perkembangan sekolah-sekolah swasta dan kebutuhan mereka saat memungut uang pembangunan. Jika hanya Rp1 juta, masih terasa berat bagi siswa yang mencari SMP Swasta," jelasnya.
Peningkatan ini juga didukung oleh kemampuan keuangan Pemerintah Kota Denpasar.
"Astungkara (atas izin Tuhan), APBD Perubahan menunjukkan kenaikan signifikan dari sisi pendapatan, jadi kami alokasikan bagi masyarakat," pungkas Arya Wibawa.
Editor : Nyoman Suarna