Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kecewa dengan Penanganan Dugaan Korupsi, Warga Sudaji Segel Kantor Desa

Dian Suryantini • Kamis, 18 Desember 2025 | 13:43 WIB
Penyegelan kantor kepala desa di Desa Sudaji, Buleleng.
Penyegelan kantor kepala desa di Desa Sudaji, Buleleng.

BALIEXPRESS.ID – Ketegangan antara warga dan pemerintah desa terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Puluhan warga menyegel Kantor Kepala Desa Sudaji pada Selasa (16/12/2025) sore.

Penyegelan ini sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Aksi penyegelan tersebut dilakukan usai warga menggelar aksi massa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Dalam aksinya, warga meminta kejelasan dan percepatan proses hukum atas dugaan korupsi yang selama ini mereka laporkan.  

Warga mengaku tidak puas dengan jawaban yang disampaikan pihak Kejari Buleleng.

Kekecewaan warga semakin memuncak karena mereka gagal bertemu langsung dengan Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan.

Merasa aspirasinya tidak mendapatkan tanggapan yang tegas, massa kemudian bergerak kembali ke Desa Sudaji dan mendatangi kantor kepala desa.

Setibanya di lokasi, warga langsung melakukan penyegelan dengan menggembok pintu utama dan pagar kantor desa. Sejumlah spanduk bernada tuntutan dipasang di beberapa titik.

Sebelum penyegelan dilakukan, aparat kepolisian setempat telah berupaya meredam situasi.

Kapolsek Sawan, AKP Ketut Budayana, turun langsung menemui warga dan melakukan pendekatan persuasif.

Polisi sempat melakukan negosiasi agar warga tidak melakukan penyegelan dan tetap menempuh jalur hukum.

Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Warga tetap bersikeras melakukan penyegelan sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Kunci gembok kantor desa kemudian dibawa oleh salah seorang warga bernama Gede Budiasa.

Hingga Rabu (17/12/2025) siang, kantor Kepala Desa Sudaji masih dalam kondisi tersegel.

Aparat kepolisian terlihat masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas pelayanan publik di Desa Sudaji, lumpuh.

Sejumlah warga yang membutuhkan layanan administrasi desa tidak dapat dilayani karena kantor desa tidak dapat diakses.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui dinas terkait kini berupaya mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, mengaku pihaknya masih melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga.

 “Masih dirapatkan di kantor Camat Sawan. Nanti hasilnya kami informasikan kembali,” ujar Supartawan saat dikonfirmasi. (*)

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#korupsi #Desa Sudaji #buleleng