Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Deadline Kian Mepet, Pembongkaran Rumah Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Pejabat Dikebut

I Made Mertawan • Rabu, 11 Maret 2026 | 09:30 WIB

Sejumlah bangunan rumah dinas pejabat di belakang rumah jabatan bupati Bangli belum dibongkar, Selasa (10/3/2026).
Sejumlah bangunan rumah dinas pejabat di belakang rumah jabatan bupati Bangli belum dibongkar, Selasa (10/3/2026).

BALIEXPRESS.ID- Pembongkaran bangunan rumah jabatan Bupati Bangli dan rumah dinas pejabat yang berada di belakangnya terus dikebut.

Bagian rumah jabatan sudah dibongkar, namun di bagian dinas, pekerja baru melepas bagian atap, sementara struktur bangunan utama masih berdiri.

Kepala Bagian Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan, mengatakan alat berat baru bisa masuk setelah atap dilepas seluruhnya untuk melakukan pembongkaran.

Ia mengaku hampir setiap hari mengingatkan pekerja agar progres tetap maksimal dan target 21 hari tidak terlewat.

Pujawan mengungkapkan bahwa cuaca menjadi kendala utama dalam pekerjaan ini.

Hujan beberapa hari terakhir membuat tenaga kerja, yang jumlahnya sekitar 10–15 orang, tidak bisa bekerja optimal. Pembongkaran berjalan lebih lambat dari harapan.

Ia memastikan akan menyurati pembeli bangunan tersebut, termasuk membuka kemungkinan memberikan kelonggaran tambahan satu hingga dua hari jika benar-benar diperlukan.

Namun, ia menegaskan pembeli harus menambah jumlah pekerja agar pembongkaran tidak molor lebih lama, karena bisa berimbas terhadap kegiatan berikutnya, yakni pembangunan gedung baru.

“Jika waktunya mepet, kami akan surati pembeli untuk menambah tenaga kerja atau mempercepat pekerjaan,” ujar Pujawan ditemui Selasa (10/3/2026).

Proses pembongkaran ini dimulai pada Sabtu (21/2/2026). Sebelumnya, pemerintah daerah telah menetapkan pihak pembeli bangunan lama, setelah kesempatan pengajuan penawaran dibuka selama dua hari.

Dari satu penawaran yang masuk senilai Rp57,2 juta, langsung diterima karena tidak ada pesaing dan nilainya melampaui hasil appraisal.

Penjualan dilakukan tanpa mekanisme lelang, karena bangunan lama memang akan dibongkar untuk pembangunan kembali.

Meski begitu, Bagian Umum Setda Bangli tetap mengumumkan melalui media sosial dan website serta mendapat pendampingan aparat hukum.

Nilai penjualan tidak hanya mencakup rumah jabatan bupati, tetapi juga sejumlah rumah dinas pejabat di bagian belakang, dengan harga sudah di atas batas limit sebelumnya yang ditetapkan KPKNL sebesar Rp51.003.000.

Sesuai rencana, Pemkab Bangli bakal membangun rumah jabatan baru konsep arsitektur Bali, yakni sikut satak khas Bangli.

Anggaran pembangunan mencapai Rp29 miliar dengan luas lahan sekitar 50 are. 

Lahan yang ada saat ini diperluas dengan memanfaatkan area di bagian belakang yang sebelumnya merupakan rumah jabatan Sekda, kepala dinas, dan pejabat lainnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Bupati Bangli #rumah jabatan bupati #rumah dinas