BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali.
Pembahasan tersebut berlangsung saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd yang ditunjuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan kesiapan Bali untuk menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.
Baca Juga: AQUA Pimpin Brand Index AMDK 2025, Ungguli Sejumlah Merek Pesaing
Menurutnya, pembangunan fasilitas ini sangat dinantikan masyarakat karena volume sampah di Bali terus meningkat seiring berkembangnya sektor pariwisata.
“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut dapat segera terealisasi.
Pemprov Bali juga meminta kejelasan terkait timeline pekerjaan serta perkembangan proyek agar proses pembangunan berjalan efektif.
Baca Juga: Selama Nyepi, Tol Bali Mandara Bakal Tutup 32 Jam
“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiartimenyampaikan komitmen pemerintah untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk melalui koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
Ia menjelaskan bahwa proyek PSEL yang masuk dalam batch pertama, termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat.
Targetnya, peluncuran proyek di empat lokasi akan dilakukan pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga menargetkan proses groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026.
Baca Juga: Pemkab Bangli Mulai Tertibkan Kabel Semrawut, Tiga Kawasan Ini Jadi Prioritas
Selama masa transisi menuju operasional fasilitas, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan tempat pembuangan akhir serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.
Sementara itu, pihak Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang akan digunakan di fasilitas PSEL Bali memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara.
Fasilitas tersebut juga dirancang dengan sistem zero limbah air atau lindi.
Seluruh residu hasil pengolahan akan dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan.
Baca Juga: Pemenang Badung Caka Fest 2026 Diumumkan, Keputusan Juri Bersifat Final
Sebagian residu bahkan dapat diolah kembali menjadi produk seperti conblock, paving block, maupun material konstruksi lainnya.
Selain itu, pemerintah pusat bersama investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.
Dengan percepatan pembangunan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar serta menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Tanah Air.(***)
Editor : Rika Riyanti