BALI EXPRESS, DENPASAR - Zaman yang serba praktis dan modern, membuat segala hal makin dimudahkan, termasuk soal banten. Kini, segala bentuk banten diperjualbelikan secara bebas. Dari Canangsari hingga banten Ngaben pun, kini dapat dibeli dengan mudah. Berdasar ajaran agama, apakah membeli banten dapat dibenarkan?
Membeli perlengkapan upacara dalam bentuk jadi (banten) , sudah menjadi tren umat Hindu di Bali beberapa tahun belakangan ini. Tidak hanya banten untuk upacara-upacara khusus. Bahkan, sarana paling mudah dibuat seperti Canang Tangkih dan Canangsari yang menjadi keperluan sembahyang tiap hari, seakan sudah enggan dibuat sendiri karena tinggal beli di pasar atau pinggir jalanan. Semuanya sudah dikemas rapi dalam tas plastik dari berbagai ukuran.
Ida Pandita Jaya Acarya Nanda mengakui bahwa pola masyarakat Bali (Hindu) bergeser dari mayarakat tradisional menjadi masyarakat modern yang praktis.
Dikatakan sulinggih asal Desa Sronggo, Gianyar ini, sebagian besar masyarakat Bali di masa lalu berprofesi sebagai petani yang bekerja hanya pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari. Sebagian lainnya memilih berdagang. Karenanya, banyak waktu yang tersisa untuk melaksanakan berbagai kegiatan adat dan keagamaan, termasuk membuat bebantenan. Namun kini, sebagian besar masyarakat sudah meninggalkan aktivitas pertanian dan beralih ke sektor pariwisata maupun sektor usaha lain. Sebagian besar masyarakat memilih menjadi pegawai swasta, pegawai negeri atau pengusaha.
“Ya tidak bisa disalahkan juga, mengingat gaya hidup masyarakat Bali saat ini mulai bergeser. Dulu wanita Bali banyak memiliki waktu luang di rumah. Nah, saat ini banyak wanita Bali yang memiliki karir cemerlang, jadi tidak heran mereka cari yang praktis,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada salahnya membeli banten secara instan, asalkan sesuai dengan aturan dan awig – awignya. “Saat ini profesi tukang banten itu banyak diminati, jangankan bagi kita yang Hindu, mereka yang non Hindu memandang profesi itu sebagai profesi yang bonafit. Makanya, tidak heran banyak pedagang canang pinggir jalan itu justru dari mereka yang non Hindu,” ungkapnya.
Ia memaparkan, dalam pembuatan banten tidak hanya soal keindahan bentuknya saja, tetapi juga kelengkapannya yang sarat makna. “Mereka yang non Hindu bisa saja tidak tahu, sesungguhnya membuat banten itu seperti apa, dan kelengkapannya apa saja. Bisa saja mereka hanya meniru canang itu bentuk dan penataannya seperti apa, tanpa tahu ada kelengkapan lain seperti porosan, tebu dan beras. Padahal inti dari Canang kan porosan,” paparnya.
Namun diakui, ada rasa yang agak berbeda ketika banten dibuat sendiri dengan dibeli dalam bentuk jadi. Masyarakat kurang meresapi makna dari bebantenan tersebut. Apalagi dengan makin menjamurnya pedagang Canangsari di tepian jalan. Penjualan Canangsari yang cukup menguntungkan secara ekonomis, lanjutnya, kini banyak juga dilirik oleh masyarakat non Hindu di Bali yang belum tentu paham konsep dasar dari Hindu. Ia mencontohkan, menurut ajaran Hindu orang yang melaksanakan yadnya tidak boleh dalam keadaan 'kotor' atau cuntaka.
“Makanya, saya mengimbau, jangan membeli banten pada sembarang orang. Belilah pada mereka yang benar – benar menekuni profesi tersebut. Karena mereka yang memang berprofesi sebagai tukang banten tahu, mana yang boleh mana yang tidak, hingga ke detail banten pun mereka tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, ada kemungkinan besar banten yang dijual mereka yang non Hindu kurang lengkap atau dalam keadaan kotor. “Mereka kan tidak mengenal apa itu arti cuntaka. Yang mereka tahu yang mereka jual itu benar. Tanpa mengerti arti dan makna serta kelengkapannya. Selain itu, menjadi tukang banten tak sembarang, ada upacara mawinten dan pelatihan khusus sebelum ia benar benar resmi menjadi tukang banten,” ujarnya.