Purnama Kedasa dalam Lontar Sundarigama: Tekankan Konsep Sudha Upacara

BALIEXPRESS.ID-Puncak perayaan Purnama Kedasa yang setiap tahunnya dirayakan umat Hindu dengan penuh khidmat kembali menghadirkan refleksi mendalam tentang makna kesucian dalam praktik keagamaan.
Di berbagai wilayah Bali, umat berbondong-bondong melaksanakan prosesi Melasti, menghaturkan yadnya, hingga menggelar upacara Neduh sebagai bentuk permohonan keselamatan jagat.
Namun, di tengah kemegahan dan kekhusyukan tersebut, muncul fenomena yang kian mengemuka: meningkatnya volume sampah, khususnya plastik, yang justru ditinggalkan setelah ritual suci berlangsung.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin ritual penyucian justru menyisakan jejak pencemaran terhadap alam yang juga disakralkan dalam ajaran Hindu?
Koordinator Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Tejakula, Luh Irma Susanthi, M.Pd, menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai krisis kesadaran spiritual.
“Purnama Kedasa bukan sekadar momentum ritual, tetapi titik kulminasi kesadaran kosmis di mana manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi seharusnya berada dalam harmoni. Ketika yadnya justru meninggalkan sampah, maka yang perlu kita evaluasi bukan hanya praktiknya, tetapi juga kesadaran di baliknya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam perspektif Lontar Sundarigama, hari-hari suci bukan hanya penanda waktu untuk berupacara, tetapi momentum untuk menyelaraskan diri dengan rta, yakni tatanan kosmis yang menjaga keseimbangan semesta.
Lebih lanjut, Luh Irma menjelaskan bahwa Lontar Sundarigama secara tegas menggarisbawahi tiga landasan utama dalam pelaksanaan yadnya, yakni suddha citta (pikiran yang suci), suddha karma (perbuatan yang suci), dan suddha upakara (sarana yang suci). Ketiga aspek ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
“Jika salah satu tercemar, maka yadnya kehilangan taksunya. Kita tidak bisa berbicara tentang kesucian jika sarana yang digunakan justru mencemari alam,” tegasnya. Dalam konteks ini, penggunaan plastik sebagai bagian dari sarana upacara dinilai bertentangan dengan prinsip kesucian tersebut, karena sifatnya yang tidak mudah terurai dan berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.
Fenomena ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan ajaran dalam Bhagavad Gita III.13 yang menyatakan:



