Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Efek Viral Kasus Revenge Porn Mahasiswi, IG Kejari Diserbu Netizen

Suharnanto • Kamis, 29 Juni 2023 | 23:38 WIB
Alwi Husen Maolana. Diduga intimidasi kasus pemerkosaan hingga trending di Twitter.
Alwi Husen Maolana. Diduga intimidasi kasus pemerkosaan hingga trending di Twitter.

PANDEGLANG, BALI EXPRESS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten jadi sorotan netizen. Hal itu menyusul adanya penanganan kasus mahasiswi asal Pandeglang yang mengalami revenge porn dari pria yang diduga memperkosanya.

Jaksa dituding kurang berpihak kepada korban, malah sebaliknya lebih condong ke terdakwa Alwi Husen Maolana yang diketahui anak pejabat daerah tersebut. Bukan hanya ketidakadilan yang didapat korban. Dari lebih menggegerkan media sosial (medsos), korban sempat mendapat kekerasan hingga ancaman pembunuhan termasuk menawarkan agar kasusnya berakhir damai.

Setelah ramai dihajar netizen di medsos, barulah jaksa berubah sikap. Alwi Husen Maolana dituntut enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.  Dalam pertimbangannya jaksa menyebut perbuatan terdakwa mengakibatkan korban merasa terancam ketakutan dan merasa malu karena video yang dikirimkan tersebut. “Perbuatan terdakwa juga mengakibatkan saksi korban mengalami gejala gangguan kecemasan dan stress pasca teauma,”ujar Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan dikonfirmasi, Jawapos.com, Rabu 28 Juni 2023. 

Dalam kasus mahasiwi ini,  netizen ramai-ramai beraksi setelah kasusnya viral. Netizen meluapkan kekesalannya pada penegak bukum yang  tebang pilih dengan  menyerbu Instagram resmi Kejari Pandeglang.

Pengakuan intimidasi tersebut diungkapkan langsung oleh kakak korban, Imam Zanatul Haeri melalui Twitter pribadinya @zanatul_91. Kakak korban mengungkapkan selama tahapan sidang dengan terdakwa bernama Alwi Husen Maolana, 22, di Pengadilan Negeri Pandeglang, terdapat kejanggalan dan intimidasi yang dilakukan Kejari Pandeglang.

 Kejanggalan diungkap antara lain alat bukti berupa handphone berbeda dan bukti video asusila tidak dapat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan laptop yang tidak memadai. Pihak keluarga korban diminta oleh jaksa agar memaafkan pelaku. Menurut Iman, kejadian itu terjadi pada 6 Juni 2023 di ruangan pribadi seorang jaksa penuntut umum. “Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk 'memaaafkan', 'kami harus bijaksana', 'kamu harus mengikhlaskan,”  ucapnya di Twitter.

Kebanyakan unggahan di akun Instagram Kejari Pandeglang dibanjiri cibiran netizen. Komentar yang hadir di akun resmi Kejari Pandeglang itu semuanya bernada negatif dan kekesalan masyarakat. “Maju tak gentar, membela yang bayar,” kata akun Instagram @mbahne_bocah2.

 

Netizen lainnya juga demikian. "You reap what you sow. Selamat ya udah viral, ayo integritasnya mana?? Jangan belain pelaku terus, asas praduga tak bersalah udah patah dong harusnya. Bukti udah kekumpul banyak tuh," kata akun @glukosintesis.

“Mudah-mudahan, panjang umur, sehat, dilancarkan rezekinya oknum-oknum yang menyepelekan kasus yang lagi viral tsb. Mudah-mudahan masih ingat akhirat, aamiin," tulis netizen dengan akun @ce_rummi.

Selain di Instagram, pantauan netizen juga dikabarkan menyerbu Kejari Pandeglang di Google Maps. Ulasan negatif diberikan juga akibat kekecewaan masyarakat atas kasus Alwi yang dianggap tebang pilih dalam penegakkan hukumnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Alwi Husen Maolana #kasus mahasiswi #revenge porn #kejari pandeglang