BALIEXPRESS.ID - Baru saja menikmati kemenangan sebagai anggota DPRD, MF, seorang wakil rakyat asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini terseret dalam skandal memalukan.
Alih-alih meraih prestasi di awal masa jabatannya, MF malah dilaporkan oleh istri sirinya, KA, atas dugaan penganiayaan yang menghebohkan publik.
Kisah kelam ini dimulai dari sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada Kamis (24/10).
Malam itu, MF hadir bersama KA, istri sirinya yang juga bekerja sebagai DJ. Namun, bukannya menikmati waktu bersama, MF justru mendekati seorang pemandu lagu (LC), yang membuat KA terbakar api cemburu.
Reaksi KA yang mendiamkan MF sepanjang perjalanan pulang ke rumah kontrakan rupanya menyulut amarah sang wakil rakyat.
Sesampainya di rumah, MF diduga melampiaskan emosinya dengan brutal, menyerang KA tanpa ampun hingga membuatnya tak berdaya.
Ironisnya, setelah melakukan penganiayaan, MF malah mengunci KA di dalam kamar, memutus hubungan korban dengan keluarganya selama dua bulan.
Beruntung, KA akhirnya berhasil kabur dan mendapatkan bantuan warga setelah berhari-hari disiksa.
Subhan Affandi, kakak kandung KA yang bertindak sebagai juru bicara keluarga, mengungkapkan bahwa adiknya mengalami luka-luka serius akibat tindakan MF yang juga merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Sampang.
"Saat adik saya berhasil melarikan diri, warga segera memediasi situasi dengan bantuan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Asemrowo," ungkap Subhan.
Namun, mediasi antara korban dan pelaku berlangsung alot. Akhirnya, KA dan keluarganya memutuskan untuk melakukan visum di RS Dr. Soetomo dan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolres Tanjung Perak.
"Kondisi adik kami sangat parah, sehingga kami merasa perlu membawa kasus ini ke jalur hukum," tegas Subhan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak MF belum memberikan keterangan resmi.
Tim Radar Madura (Jawapos Grup) masih berusaha mengonfirmasi dugaan penganiayaan ini kepada yang bersangkutan.
Skandal ini tentu menjadi pukulan berat bagi citra wakil rakyat dari Sampang, yang kini harus menghadapi tekanan hukum di awal karier politiknya. ***
Editor : I Putu Suyatra