Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SAH! Winasa dan Ipat Resmi ber-KTA PDIP

I
Ipat dan I Gede Winasa
Ipat dan I Gede Winasa

BALIEXPRESS.ID - Dalam upaya meningkatkan pembekalan politik dan kepemimpinan, sejumlah kepala daerah di Bali mengikuti Pembekalan Kepala Daerah (PKD) PDIP yang dimulai akhir pekan lalu.


Advertisement

Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, yang akrab disapa Ipat. Ipat diketahui turut serta dalam pelatihan partai tersebut meskipun sebelumnya dia mendaftar di KPU Jembrana bersama I Made Kembang Hartawan, Ketua DPC PDIP Jembrana, dengan status independen.

 

Konfirmasi keikutsertaan Ipat dalam PKD menandakan bahwa ia telah resmi menjadi anggota dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Advertisement

Menariknya, ayah Ipat, mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, juga kembali bergabung dengan PDIP. Winasa, yang menjabat sebagai Bupati Jembrana pada periode 2000-2010, sebelumnya juga anggota aktif PDIP dan pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Jembrana. "Saya sudah ber-KTA (PDIP)," ujar Winasa saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).

 

Winasa menambahkan bahwa selain dirinya, Ipat juga telah resmi bergabung dengan PDIP. Pelatihan tersebut diadakan di Sekolah Partai Lenteng, Jakarta sejak akhir pekan lalu. Upaya konfirmasi kepada Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, belum berhasil dilakukan karena beliau masih menghadiri pembekalan. Namun, kepastian mengenai keanggotaan Winasa dan Ipat dalam PDIP ditegaskan oleh Sekretaris PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, yang juga merupakan Ketua DPRD Jembrana. Sutharmi memastikan bahwa keduanya telah memiliki KTA PDIP.

Advertisement

 

"Ada tiga anggota baru, termasuk Pak Winasa, Pak Ipat, dan seorang perempuan yang namanya saya lupa. Pak Winasa yang terlebih dahulu mendapatkan KTA PDIP," jelas Sutharmi. Ia menerangkan bahwa bergabungnya Ipat ke PDIP berawal dari pendekatan yang dilakukan oleh elite partai. Setelah menyatakan kesediaan, DPC PDIP Jembrana menerbitkan KTA sebagai syarat wajib mengikuti PKD.

 

Sutharmi menambahkan, PDIP merupakan partai yang terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung. Saat ini, posisi ketiga anggota tersebut masih sebagai anggota biasa. "Masih sebagai anggota biasa, karena struktur kepengurusan saat ini masih dalam masa jabatan yang lama. Pergantian akan tergantung dari rekomendasi pusat," jelasnya.

 

PKD diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dari PDI Perjuangan dan direncanakan berlangsung selama lima hari.(*) 

Advertisement
Editor : I Dewa Gede Rastana

Artikel Terkait

Usai Putusan MK soal Gibran, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres

Usai Putusan MK soal Gibran, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpasang di dinding ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

PDIP Bali Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tujuh Hari untuk Guruh Soekarnoputra

PDIP Bali Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tujuh Hari untuk Guruh Soekarnoputra

Duka atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh Soekarnoputra turut dirasakan jajaran PDI Perjuangan (PDIP) di Bali.

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia 73 Tahun, Hasto: PDI Perjuangan Kehilangan Seniman Besar

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia 73 Tahun, Hasto: PDI Perjuangan Kehilangan Seniman Besar

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Presiden Pertama RI Soekarno dan PDI Perjuangan. Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB dalam usia 73 tahun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer