BALIEXPRESS.ID - Kericuhan terjadi di laga perempat final sepak bola putra Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut antara tuan rumah Aceh melawan Sulawesi Tengah pada Sabtu malam, 14 September 2024.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, ini terpaksa dihentikan sementara setelah seorang pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra, memukul wasit Eko Agus Sugiharto hingga terkapar di lapangan.
Kejadian bermula saat wasit memberikan hadiah penalti kepada tim tuan rumah, Aceh, setelah pemain Aceh, Muhammad Nur Mahyuddin, dianggap dijatuhkan di dalam kotak penalti.
Wasit langsung meniup peluit dan berlari menuju titik putih. Keputusan ini memicu protes keras dari pemain Sulawesi Tengah.
Seketika itu, Rizki Saputra yang mengenakan nomor punggung 15 tak mampu menahan emosi.
Dia menghampiri wasit dan melakukan pukulan telak ke kepala hingga sang wasit jatuh terkapar.
Akibat pukulan tersebut, wasit terjatuh dan harus mendapatkan perawatan medis di lapangan sebelum dibawa keluar menggunakan ambulans.
Pertandingan pun dihentikan sementara hingga situasi di stadion dapat dikendalikan. Hingga pukul 22.30 WIB, laga belum dapat dilanjutkan.
Keputusan Kontroversial
Sebelum insiden tersebut, Sulawesi Tengah sempat memimpin pertandingan dengan skor 1-0. Gol ini dicetak oleh Wahyu Alan pada menit ke-24 melalui skema serangan balik yang cepat.
Wahyu berhasil lolos dari kawalan pemain Aceh dan melepaskan tembakan yang gagal diantisipasi oleh kiper Aceh.
Pertandingan berjalan panas sejak awal. Pada menit ke-38, perselisihan terjadi antara pelatih Sulawesi Tengah dan staf pelatih Aceh, yang memicu emosi suporter tuan rumah.
Situasi memanas dengan suporter yang mulai melemparkan benda ke arah lapangan. Namun, pertandingan dapat dilanjutkan setelah suasana mereda.
Sulawesi Tengah kemudian harus bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-74 setelah Wahyu Alan menerima kartu merah karena melakukan pelanggaran berbahaya.
Tak lama kemudian, pemain Sulawesi Tengah lainnya, Moh Akbar, juga diusir keluar lapangan pada menit ke-85 setelah terlibat dalam protes keras kepada wasit.
Dengan dua kartu merah tersebut, Sulawesi Tengah semakin tertekan oleh serangan Aceh yang terus berusaha menyamakan kedudukan.
Kontroversi bertambah ketika pada menit ke-90+7 saat wasit memberikan penalti untuk Aceh dijatuhkan yang berujung pemukulan.
Setelah sempat dihentikan, pertandingan dilanjutkan dengan Rizki Saputra mendapat kartu merah. Sehingga tiga kartu merah didapat tim Sulteng.
Ketika pertandingan dilanjutkan, ternyata penalti dari Aceh berhasil digagalkan kiper Sulteng.
Namun, selang beberapa saat Aceh kembali mendapat hadiaj penalti setelah pemain Sulteng dianggap melakukan handsball di kotak terlarang.
Akmal Juanda, eksekutor penalti, sukses mencetak gol, menyamakan kedudukan menjadi 1-1.
Setelah pertandingan seharusnya dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu, tim Sulawesi Tengah memutuskan untuk mundur dari pertandingan alias WO.
Keputusan ini memastikan Aceh melaju ke babak semifinal tanpa perlu memainkan babak tambahan.
Dengan hasil ini, Aceh dipastikan melangkah ke semifinal PON XXI Aceh-Sumut dan akan menghadapi Jawa Timur pada Senin, 16 September 2024. ***
Editor : Y. Raharyo