Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gubernur Murka karena Ada Sekolah yang Tolak Buka PPDB Gelombang II

I Putu Suyatra • Rabu, 12 Juli 2017 | 04:24 WIB
Photo
Photo



BALI EXPRESS, DENPASAR - Penolakan pembukaan gelombang kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai amanat Pergub membuat Gubernur Bali Made Mangku Pastika Murka. Bahkan, dia mengancam memindahkan atau menyarankan berhenti bagi kepala sekolah yang tidak mau melaksanakan amant Pergub yang dibuat penuh risiko tersebut.


“Bagi saya langkah ini (PPDB gelombang kedua) demi kebaikan kita bersama. Bahkan barusan Pandangan Umum Fraksi, semua mengapresiasi langkah kami untuk mengeluarkan Pergub. Itu penuh risiko untuk mengambil langkah itu, harusnya dilaksanakan,” jelas Mangku Pastika.


“Bagusnya lagi malah Mendikbud mengapresiasi dan mengeluarkan SE (surat edaran). Langkah Bali ini digunakan secara nasional,” sambung Gubenur asal Buleleng ini.


Namun yang membuat jengkel, malah ada yang tidak melaksanakan. Dengan alasan aneh – aneh. Misalnya SMAN 1 Gianyar yang beralasan kelasnya sudah penuh dan tidak ada bangku lagi. Padahal, Mangku Pastika memerintahkan jika kepenuhan kelas dan tidak ada bangku, silakan dilaksanakan dengan double shift atau sekolah pagi dan siang.


“Kok alasannya sudah penuh, bilang sudah tidak ada bangku. SMAN 1 Gianyar itu kan? Ya sudah, nanti kita pindah ke ujung timur di Karangasem. Silakan saja, kalau memang berani. Ini kepentingan masyarakat, kepentingan orang miskin biar bisa sekolah lebih murah,” cetus Pastika dengan suara keras dan wajah marah.


“Jangan dong, sudah ada kebijakan, Pergub sudah ada, kemudian Mendikbud mengeluarkan SE masih juga macam - macam,” imbuhnya.


Dengan kondisi ini, Mangku Pastika mengatakan jika memang sudah tidak siap menjalankan tugas sebagai guru atau kepala sekolah mending mundur saja. Jangan malah merasa paling hebat sendiri, jangan malah membangkang tidak mau menjalankan kebijakan. “Guru itu dibayar oleh rakyat, digaji oleh rakyat untuk membuat rakyat pintar. Jangan malah membangkang, tidak mau menjalankan kebijakan. Kalau membangkang, sama saja tidak mau menjalankan tugas. Mundur saja, berhenti saja. Jangan merasa paling hebat sendiri,” cetus mantan Kapolda Bali dan Kalakhar BNN ini.


Matan Ketua Tim Investigasi Bom Bali, ini mengatakan, bahwa sekarang masih banyak guru yang dengan pola pikir lama. Tidak sadar mereka makan nasi, hidup dan lainnya digaji oleh rakyat. Namun ketika menjalankan tugas merasa berat, memilih untuk membangkang. Padahal sudah jelas, kalau sudah penuh gunakan sekolah siang dan pagi. Jika kurang guru akan diberikan guru kontrak, akan digaji dan lainnya. “Sehingga kalau membangkang, tidak mau bekerja, silakan saja diam di rumah, makan dan tidur. Berhenti jadi guru. Kan enak makan tidur di rumah, kalau ada yang dimakan. Gaji mereka sekarang kan dari rakyat, uang yang dipakai makan dibayar rakyat. Mana ada cerita, rakyat sudah mau sekolah ditolak dengan alasan mengada - ada,” urainya.


Mangku Pastika berharap agar Kepala Sekolah dan Guru itu sadar. “Tugas negara mencerdasrkan kehidupan bangsa, pembukaan UU Dasar 1945. Tidak ada alasan, anak mau sekolah,” katanya.


Sedangkan dalam sidang Paripurna, semua Fraksi mengapresiasi langkah Gubernur sampai mengeluarkan Pergub dan sampai keluar SE Mendikbud.


Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Tagel Arjana, Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh I Wayan Adnyana, Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Ida Bagus Gede Udiyana, Fraksi Panca Bayu dibacakan Kadek Nuartana dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Nyoman Parta.


“Kami sangat mengapresiasi langkah dikeluarkannya Pergub, hingga akhirnya keluar SE Mendikbud,” jelas Parta.


Parta juga memuji beberapa hal terkait kebijakan Gubernur. Dengan mengatakan bahwa Program Bali Mandara adalah program yang dirancang ketika Gubernur Bali Made Mangku Pastika diusung PDIP. Kemudian selanjutnya, Gubernur Pastika dalam Bali Mandara jilid II dengan partai lain. “Saya juga maju di Gianyar, jika memang nanti mendapatkan kesempatan untuk dipercaya sebagai calon, saya akan menjalankan program Bali Mandara di Gianyar,” jelasnya disambut tepuk tangan.


Seperti halnya berita sebelumnya, Gubernur Bali sudah menghasilkan keputusan secara nasional. Gubernur Bali Made Mangku Pastika Pergub Gubernur Bali nomor 40 tahun 2017 ini ditanda tangani pada 4 Juli2017 oleh Gubernur Bali, dan diundangkan pada 4 Juli 2014 dengan tanda tangan Sekda Bali Cokorda Ngurah Pemayun. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan bahwa semangat dari Pergub ini adalah untuk menghindarkan siswa sampai putus sekolah.


Mangku Pastika mengatakan lebih rinci, jika anak orang kaya, peluang untuk pintar jauh lebih besar. Karena mereka mendapatkan bimbingan belajar, kemudian bisa beli laptop, bisa mendapatkan perhatian lebih banyak oleh orang tua, bisa makan lebih layak.


Selain itu juga pihaknya juga sudah bersurat ke Mendikud Muhajir, surat dibawa oleh Kadisdik TIA Kusuma Wardhani. Yang merinci alasan Bali mengeluarkan Pergub, untuk tidak melaksanakan beberapa klausul Permendikbud. Ternyata Mendikbud mengapresiasi langkah Bali, dan mengeluarkan Surat Edaran (SE).


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 Tentang PPDB. Aspirasi yang berkembang di daerah diakomodir oleh pusat, sehingga keluarlah surat edaran ini. Namun ada beberapa sekolah yang menentang, tidak melaksanakan intruksi ini.


Sementara itu, untuk PPDB gelombang kedua di Tabanan ada sebanyak 582 kuota siswa yang masih bisa diisi oleh para siswa di sejumlah SMA dan SMK Negeri.


Berdasarkan data yang diperoleh dari UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, untuk SMAN 1 Tabanan masih memiliki daya tampung 33 orang, SMAN 2 Tabanan sebanyak 6 orang, SMAN 1 Kediri sebanyak 5 orang, SMAN 1 Selemadeg sebanyak 105 orang, SMAN 1 Kerambitan sebanyak 107 orang, SMAN 1 Penebel sebanyak 33 orang, SMAN 1 Pupuan sebanyak 24 orang, SMAN 1 Marga sebanyak 67 orang, dan SMAN 1 Baturiti sebanyak 62 orang.


Sedangkan daya tampung untuk SMK yakni SMKN 1 Tabanan sebanyak 11 orang dengan rincian Jurusan Akuntansi 2 orang, Administrasi Perkantoran 4 orang dan Pemasaran 5 orang. Kemudian SMKN 2 Tabanan sebanyak 47 orang dengan rincian Jurusan Jasa Boga sebanyak 26 orang, Multimedia 8 orang dan Perangkat Lunak 13 orang, serta SMKN 3 Tabanan dengan daya tampung sebanyak 84 orang dengan rincina Jurusan Kendaraan Ringan 16 orang, Teknis Sepeda Motor 4 orang, Teknis Komputer Jaringan 22 orang, Audia Video 6 orang, Gambar Bangunan 2 orang, dan Tata Boga 34 orang.


Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma mengatakan bahwa dalam PPDB SMA/SMK gelombang kedua ini berlaku bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta agar tidak ada siswa yang tercecer. “Yang bisa mengikuti seleksi gelombang kedua hanyalah siswa yang tidak diterima di sekolah manapun, tetapi jika ada yang nekat ikut gelombang kedua namun sudah diterima di salah satu sekolah secara otomatis akan ditolak sistem,” tegasnya Senin kemarin (10/7).


Lebih lanjut, dengan daya tampung sebanyak 582 siswa untuk SMA/SMK di Tabanan tersebut menurutnya tergolong cukup banyak, tentu hal itu disebabkan juga oleh para siswa yang tidak melulu ingin bersekolah di sekolah negeri karena sejumlah sekolah swasta di Tabanan juga memiliki banyak peminat. “Sejumlah sekolah swasta di Tabanan bahkan menolak siswa, itu karena siswa dan orang tua sudah paham jika semua sekolah sama tidak ada istilah sekolah favorit,” lanjutnya.

Editor : I Putu Suyatra
#polda bali #bank #gubernur bali