Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sejumlah Organisasi Hindu Tolak Proyek Bali Crossing

I Putu Suyatra • Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:52 WIB
Photo
Photo

BALI EXPRESS, SINGARAJA –Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Buleleng, Majelis Madya Desa Pekraman (MMDP) Buleleng, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Buleleng, Listibya Buleleng , Widya Sabha, Piandita Samgraha Nusantara (PSN), Peradah dan KMHDI meolak proyek Bali Crossing milik PLN. Penolakan itu diambil dalam Pasamuan Madya Jumat (28/7) di Wantilan Pura Jagat Natha Singaraja.


Mereka menyerukan agar proyek tersebut dibatalkan. Alasannya, karena dianggap melanggar Bhisama kesucian Pura Segara Rupek dan Pura Dang Kahyangan lainnya. Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana mengatakan, proyek Bali Crossing sudah melanggar Bhisama kesucian Pura Segara Rupek. Dalam Bhisama itu sudah diatur radius kesucian pura memiliki batas kesucian seperti Apeneleng dan apenimpug. Hanya saja, penafsiran apeneleng (sejauh mata memandang, Red) dan apenimpug (kekuatan melempar batu, Red) dari sisi jarak masih belum konkrit.


“Apeneleng itu kan masih ada banyak penafsiaran, belum pasti berapa meter jaraknya. Untuk itulah kami lakukan pesamuhan(rapat) demi menyamakan persepsi delapan lembaga umat ini. nanti kalau sudah disepakati barulah akan kami sampaikan rekomendasinya kepada Gubernur Bali dan PLN,” paparnya.


Suardana khawatir, jika proyek ini dipaksakan akan mengurangi kesucian dan Taksu dari pura-pura yang berada di sekitarnya. Selain itu, mega proyek tersebut akan berdampak terhadap ekologi dan sosial.


“Siapa yang menjamin kalau kabelnya putus? Itu akan berdampak terhadap kehidupan sosial. Apalagi Bupati Buleleng sudah menolak. Kami sebagai lembaga umat tidak akan tinggal diam, untuk menyatukan diri dan menolak proyek itu,” tegas Suardana saat ditemui di Wantilan Pura Jagatnatha Buleleng, Jumat (28/7) kemarin.


Sedang Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Dr. IGN Sudiana sangat mengapresiasi sikap Bupati Buleleng yang dengan tegas menolak mega proyek tersebut. Menurutnya proyek itu lebih banyak berdampak negatif masyarakat Buleleng.


Bila berpedoman dengan radius kesucian, sambungnya Pura Segara Rupek memiliki radius kesucian yakni apeneleng alit. Bila dikonversikan ke dalam satuan kilometer, maka apeneleng alit ini memiliki radius sepanjang 2 kilometer.


“Rencananya kan dibangun tower setinggi 375 meter. Nah ini terlalu dekat dengan Pura Segara Rupek. Dalam bhisama itu, Pura Segara Rupek memiliki radius kesucian yakni apeneleng alit, atau sekitar 2 kilometer. Pak Bupati saja sudah tidak menghendaki, maka kamisebagai lembaga umat harus mengakomodasi apa yang menjadi keputusan pemerintah berkaitan masalah ini. finalnya PHDI Bali akan menggelar Paruman Madya,”  pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya mega proyek Bali Crossing itu akan dibangun sebuah tower setinggi 375 meter. Untuk dapat membentangkan kabel listrik SUTET dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Watudodol yang ada di Desa Watudodol, Kecamatan Kalipurwo, Banyuwangi, Jawa Timur menuju ke Bali, yang akan melewati Selat Bali sejauh 268 kilometer.


Keberadaan Tower itu, merupakan bagian dari rencana PLN, menambah kapasitas listrik Bali hingga 500 Kilo Volt (KV). Bahkan, megaproyek Bali Crossing ini ditargetkan, akan rampung tahun 2018 mendatang.

Editor : I Putu Suyatra
#phdi #buleleng