BALI EXPRESS, TABANAN – Mencuatnya persoalan mengenai video berkonten pornografi oleh siswa salah satu SMK di Tabanan yang viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Komisi Pernyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. Selasa kemarin (21/11) Komisioner Bidang Pendidikan Pengisian Waktu Luang dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali, I Kadek Ariasa datang langsung ke sekolah tersebut. Bertemu dengan pihak sekolah dan memberikan pendampingan terhadap pelaku dan korban sekaligus sharing dalam pembinaan karakter dengan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Ariasa menjelaskan, dengan viralnya video dan pemberitaan yang menyangkut anak di Tabanan itu, pihaknya sebagai lembaga independen wajib melakukan klarifikasi kepada semua pihak. Terkait proses penanganan kasus tersebut serta tindak lanjut terhadap pelaku maupun korban.
Maka dari itu pada kesempatan tersebut pihaknya bertemu langsung dengan Kepala SMK tersebut, I Made Arimbawa, para Wakil Kepala Sekolah serta Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma.
“Dan berdasarkan penjelasan dari pihak sekolah tadi, kami bersyukur sekolah sudah mengambil langkah cepat dengan bertatap muka dengan keluarga pelaku maupun korban dan bersinergi dengan UPT,” ungkapnya.
Pihaknya pun menilai sanksi yang diberikan oleh sekolah kepada keempat pelaku sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah tersebut. Karena meskipun tidak bisa lagi bersekolah di SMK ini, keempat siswa tersebut sudah dipindahkan ke SMK lain yang ada di Tabanan. “Jadi sudah ditunjuk satu SMK untuk menerima keempat siswa ini. Jadi sekolah sebelumnya memberikan sanksi sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah tersebut tanpa memutuskan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” imbuhnya.
Selain pemberian sanksi yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku maupun siswa lainnya, menurut Ariasa yang paling terpenting adalah menumbuhkan kesadaran pada diri keempat pelaku bahwa apa yang telah dilakukannya itu salah dan tidak mengulanginya lagi, Sehingga bukan tidak mungkin jika kedepannya pelaku dijadikan Duta Anti Kekerasan Seksual, begitu juga dengan korban yang diharapkan tidak mengalami traumatic dan bisa memaafkan kesalahan pelaku. “Pelaku ini harus kita berdayakan, mungkin bisa menjadi Duta Anti Kekerasan Seksual, dan kami akan terus memberikan pendampingan terhadap pelaku maupun korban,” lanjutnya.
Atas peristiwa ini, pihaknya juga mendorong pimpinan di Kabupaten Tabanan untuk segera mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak, agar bisa betul-betul mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak yang secara tidak langsung bisa mengurangi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan anak. “Kalau bisa Kabupaten Tabanan segera mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ariasa juga sharing bersama tenaga pendidik di SMK setempat mengenai pentingnya pendidikan karakter terhadap anak serta mengenai berbagai persoalan dan kasus tentang anak.
Sementara itu Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma menegaskan bahwa keempat pelaku sudah pasti akan diterima di sekolah yang baru, dimana keempatnya akan masuk di jurusan yang sama dengan jurusan yang mereka ambil saat di SMK asalnya. “Dan nantinya di sekolah yang baru keempat siswa ini akan tetap kita awasi,” ujarnya.
Menurutnya sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan tata tertib sekolah yang harus diikuti oleh seluruh siswa tanpa terkecuali. “Dalam hal ini juga terjadi proses pembelajaran serta untuk memberikan efek jera,” lanjut Sudarma.
Pihaknya juga mengapresiasi kedatangan KPPAD Provinsi Bali untuk sharing mengenai pembinaan pendidikan karakter kepada para tenaga pendidik. Pihaknya sendiri sejak UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali ada di Tabanan, sudah melakukan pembinaan pendidikan karakter ke sekolah-sekolah sehingga berharap kedepannya tidak ada lagi peristiwa serupa.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu, I Gede Adi Putra Negara menambahkan jika saat ini korban berinisial AD sudah mulai bersekolah namun masih tetap dalam pendampingan dan pengawasan pihak sekolah. Sedangkan keempat pelaku berinisial RI, PU, RA, dan DE masih menjalani skorsing hingga Ulangan Akhir Semester yang akan berlangsung akhir bulan November 2017. “Keempat siswa ini akan kembali bersekolah untuk mengikuti Ujian Akhir Semester, dan setelah nanti nilai-nila beres baru mereka akan pindah ke sekolah yang baru,” paparnya.
Editor : I Putu Suyatra