BALI EXPRESS, TABANAN –Komplek rumah toko (ruko) di Jalan Ahmad Yani masuk Banjar Koripan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, lagi dibobol maling. Kejadian serupa terjadi April 2016 lalu. Uang Rp 130 juta di Gallery Indosat digondol maling.
Modus maling tersebut saat beraksi sama. Yakni masuk ke dalam ruko dengan merusak gembok pintu besi press. Peristiwa itu diketahui Jumat pagi (15/12) kemarin sekitar pukul 07.00 Wita oleh para karyawan masing-masing ruko yang hendak membuka ruko.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bali Express di lapangan, peristiwa itu pertama kali diketahui office boy ruko Gallery Indosat Ooredoo Trimitra Tunas Sakti, I Gede Nesa Oski Damar. Dimana ruko tempat ia bekerja merupakan ruko nomor dua dari barat.
Saat itu seperti hari biasanya, sekitar pukul 07.00Wita ia hendak membuka ruko, namun ia dikejutkan dengan gembok pintu besi ruko yang hilang. Weskipun ketika itu pintu besi press nampak masih tertutup rapat. Begitu juga dengan Apotik Tria Farma serta Sophie Paris dan BPR Luhur Damai yang berjajar di sebelah timur Gallery Indosat tersebut.
Hanya dua ruko yang berada diantara Sophie Paris dan BPR Luhur Damai saja yang tidak disatroni. Karena hanya berfungsi sebagai gudang. Atas kejadian itu, saksi melapor ke Polsek Kediri. Sorang karyawan Gallery Indosat, I Wayan Surawan, 43 mengatakan, ia bersama karyawan lainnya sangat terkejut atas peristiwa tersebut. Lantaran setelah sempat mengecek kondisi di dalam kantornya ternyata uang sebesar Rp 130 juta yang disimpan di dalam brankas raib. Posisi brankas yerbalik.
“Uang penjualan kartu perdana dan pulsa itu ditaruh di brankas karena akan disetorkan pagi ini (kemarin,Red). Dan di dalam brankas juga ada sejumlah HP tetapi belum tahu apakah juga hilang atau bagaimana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peristiwa itu merupakan peristiwa keempat kalinya yang dialami Gallery Indosat sejak berkantor di ruko tersebut. Pertama kali maling berhasil menggasak uang dengan nominal puluhan juta. Kemudian peristia kedua maling hanya berhasil membawa kabur kartu-kartu perdana. Begitu juga dengan peristiwa ketiga. Naas pada peristiwa kali ini, maling membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
“Yang kedua kartu-kartunya dibuang di kali di barat ruko, yang ketiga kalinya juga hanya dirusak gemboknya saja,” imbuhnya.
Sementara itu, pencuri yang diduga lebih dari satu orang tersebut juga mengambil satu unit jam tangan pria dari toko Sophie Paris seharga Rp 450.000. “Karena memang tidak ada uang di toko. Kalau pencurian sebelumnya baru ada uang yang hilang Rp 234.000,” ujar karyawan Sopie Paris, Desi Riani.
Sedangkan dari Apotek Tria Farma tidak ada barang yang hilang. Hanya saja pencuri berhasil membawa kabur server CCTV dari BPR Luhur Damai. “Kebetulan hanya BPR Luhur Damai yang ada CCTV- nya sehingga server CCTV nya dicuri. Kalau di apotek dan Sophie Paris itu juga tidak ada yang menaruh uang. Karena sudah pengalaman saat pembobolan sebelumnya,” ungkap salah seorang sumber di lapangan.
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Kediri langsung turun ke tempat kejdian perkara (TKP). Dibantu INAFIS Polres Tabanan. Olah TKP juga mendatangkan anjing pelacak dari Polda Bali. Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sumarajaya yang ditemui di TKP mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan olah TKP dan belum ditemukan ada benda-benda mencurigakan di sekitar TKP. “Saat ini kita masih melakukan olah TKP, termasuk meminta bantuan dari K9 Polda Bali,” tegasnya.
Ditambahkan, dalam peristiwa tersebut kerugian paling banyak dialami Gallery Indosat. Kemudian toko Sophie Paris dengan kerugian satu buah jam seharga Rp 450.000 dan server CCTV di BPR Luhur Damai. “Tetapi modus pencuri masuk ke empat ruko ini sama. Yaitu dengan merusak gembok pintu besi. Sehingga kami juga amankan sejumlah gembok yang rusak sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Sebelumnya, April 2016 lalu, deretan ruko ini juga menjadi korban pencurian kecuali BPR Luhur Damai. Namun kerugian yang ditimbulkan tidak seberapa, dan hingga saat ini polisi juga belum bisa mengungkap pelaku dari aksi pencurian tersebut.
Editor : I Putu Suyatra